PPKM Mikro di Jakarta seharusnya berakhir pada 22 Februari 2021. Namun Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro diperpanjang lagi sampai 8 Maret mendatang.

Alhamdulilah, PPKM mikro sudah kita perpanjang sampai dengan tanggal 8 Maret,” tuturnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (22 Februari) malam, seperti dilansir CNNIndonesia.

PPKM Mikro diperpanjang, bagaiaman dengan aturannya?

Lebih lanjutnya, pria yang juga Politikus Partai Gerindra menuturkan bahwa aturan dalam PPKM Mikro sampai 8 Maret 2021 akan sama dengan aturan sebelumnya.

Aturan PPKM Mikro
image via Detik.com

Kapasitas sama seperti dua minggu yang lalu, jam operasional sama. Semua tidak berubah. Mudah-mudahan dua pekan ke depan kita dapat mengurangi penyebaran Covid-19 di Jakarta,” pungkasnya.

DKI Jakarta ikut kebijakan Pemerintah Pusat

Perpajangan PPKM Mikro di DKI Jakarta ini menyesuaikan dengan kebijakan Pemerinta Pusat.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartato memutuskan perpanjangan PPKM Mikro di Pulau Jawa-Bali mulai 23 Februari sampai 8 Maret 2021.
via Sekretariat Kabinet

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartato memutuskan perpanjangan PPKM Mikro di Pulau Jawa-Bali mulai 23 Februari sampai 8 Maret 2021.

Menurutnya, belum semua daerah memetakan zona risiko untuk indikator PPKM Mikro. Selain itu, ada perbedaan dasar penetapan zonasi PPKM Mikro, di antaranya penggunaan tingkat desa/ keluarahan.

PPKM ini diputuskan untuk dua minggu ke depan,” pungkasnya dalam jumpa pers virtual, Sabtu (20 Februari).

Adapun PPKM Mikro merupaka kebijakan lanjutan untuk membatasi mobilitas masyarakat guna menekan laju penularan virus Covid-19. Kebijakan ini diberlakukan pada sejumlah daerah dengan tingkat tinggi resiko, khususnya di Jawa dan Bali.

Peraturan PPKM Mikro berlaku di 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.

Semoga PPKM Mikro diperpanjang ini benar-benar efektif dan bisa menekan laju penyebaran Covid-19!

Must reads :