Biaya QRIS di balik penggunaan layanan

Bank Indonesia (BI) menetapkan mulai 1 Juli 2023 sistem pembayaran menggunakan QRIS akan dibebankan biaya layanan.

BI tak lagi menggratiskan QRIS dengan menetapkan besaran Merchant Discount Rate (MDR) jadi 0,3 persen bagi mercant usaha dengan skala mikro.

BI: tidak boleh dibebankan pada pelanggan

Namun Bank Indonesia menegaskan bahwa para pelaku bisnis skala mikro ini tidak boleh membebankan biaya MDR kepada para pembeli yang menggunakan QRIS.

Mengacu pada pasal 52 ayat 1 Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).

Berdasarkan aturan tersebut penyedia barang dan/atau jasa dilarang membebankan kepada pengguna jasa.

Courtesy of ANTARA FOTOAsprilla Dwi Adha
Warga melakukan pembayaran menggunakan QRIS saat berbelanja di Pasar Cisalak, Depok, Jawa Barat, Jumat (30/6/2023). Pasar Cisalak menjadi salah satu dari 14 pasar di Jawa Barat yang telah memiliki status Standar Nasional Indonesia (SNI) melalui program pasar juara guna meningkatkan kualitas pasar dan daya beli masyarakat. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.

Respon beragam dari sejumlah pedagang

Sejumlah pedagang mengungkapkan respon mereka terkait kebijakan baru tersebut.

Seperti misalnya keterangan pedagang usaha mikro yang diwawancarai oleh sejumlah media.

“Selama ini potongannya enggak ada dari aplikasi (QRIS), terus nanti ada potongan, ya kita keberatan. Kita kan mau enggak mau harus naikin harga juga,” kata seorang Pedagang Siomay di  Aji seperti yang dilansir dari CNN Indonesia, Rabu, 5 Juli 2023.

“Nggak ada masalah sih karena ini QRIS mempermudah, lebih banyak manfaatnya,” kata seorang Pedagang Fried Chicken Agung di Kebayoran Lama seperti yang dikutip dari detikcom, Rabu 5 Juli 2023.

Street Vendor Nat Geo GIF - Street Vendor Nat Geo Selling - Discover &  Share GIFs
Source by National Geographic

Let uss know your thoughts!

Courtesy of ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso