Menkes Budi Gunadi Sadikin menyiapkan roadmap untuk hidup berdampingan dengan Covid-19

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memberikan bocoran rencana atu roadmap hidup berdampingan dengan Covid-19. Hal ini merupakan salah satu langkah antisiapasi kalau Covid-19 gak bisa pergi dalam waktu dekat.

Langkah ini adalah arahan dari presiden dengan kemungkinan virus ini bakal hidup cukup lama dengan masyarakat. Meski hingga saat ini PPKM level 4 masih dalam perpanjangan.

“Ke depannya mungkin besar bahwa virus ini akan hidup cukup lama bersama kita. Jadi arahan Presiden kita harus memiliki roadmap bagaimana kalau ke depannya memang virus ini hilangnya butuh waktu sampai tahunan,” jelas Menkes Budi dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (9/8).

Akan terdapat beberapa pelonggaran protokol kesehatan dalam segenap aktivitas.

Pelonggaran prokes untuk warga yang sudah vaksin

Mungkin hal ini jadi salah satu yang paling lo tunggu-tunggu. Kabar baik untuk lo yang sudah tervaksinasi Corona,  ada kemungkinan lo bisa bebas masker.

Jadi nantinya bakal ada proses skrining, bagi yang sudah vaksin boleh masuk dan mendapat protokol kesehatan yang lebih longgar.

“Nanti setiap aktivitas tersebut, kalau mau masuk ke aktivitas tersebut, harus ada proses skrining, kalau sudah vaksin mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan yang belum vaksin. Sama seperti masuk ke resto ada area merokok dan tidak merokok,” kata Menkes.

“Kalau yang sudah vaksin bisa mejanya berempat, bisa buka masker, tapi yang belum masker satu meja berdua, dan di tempat terbuka,” lanjutnya.

Aktivitas yang diatur dalam roadmap hidup berdampingan dengan Covid-19

Beberapa aktivitas yang bakal  lebih longgar dalam roadmap ini adalah perdagangan, kantor dan kawasan industri, transportasi umum, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan.

Perdagangan modern seperti kegiatan mal, department store dan tradisional seperti pasar basah hingga toko kelontong bakal kembali buka dengan prokes ketat.

Kemudian, kantor dan kawasan industri bisa kembali beroperasi dengan proses skrining ketat. Selain itu, untuk transportasi umum juga dengan persyaratan vaksinasi dan tes PCR negatif.

Kemudian untuk pariwisata, mulai dari hotel, restoran, hingga sejumlah event juga boleh buka dengan proses skrining ketat. Sama dengan sebelumnya, keagamaan boleh buka dengan syarat yang sama.

Terakhir, untuk pendidikan, kegiatan belajar mengajar bakal menjadi salah satu aktivitas yang masuk dalam rencana hidup berdampingan dengan Covid-19 meski belum ada detail terkait.