Pernahkah terpintas bahwa kenapa rokok di luar negeri mahal? Mengapa rokok di Indonesia termasuk murah? kalau dibandingkan rokok di Indonesia berkisaran sekitar 13 ribu – 30 ribu rupiah per bungkus sedangkan negara lain harga rokok sebungkus di

  1. Singapura minimal 10 – 12 SGD (100 – 120 ribu rupiah) per bungkus.
  2. Di Malaysia 12 – 15 ringgit (sekitar 40 – 50 ribu rupiah) per bungkus.
  3. Di Thailand 100 – 120 baht (sekitar 40 – 50 ribu rupiah) per bungkus.
  4. Di Filipina harga rokok hampir sama dengan Indonesia, yaitu sekitar 60 – 80 peso atau sekitar 18 – 24 ribu rupiah per bungkus. Jadi rata-rata harga di ASEAN sekitar 40 – 50 ribu rupiah per bungkus.
  5. Sementara di Australia, sebungkus rokok paling mahal seharga 31 dolar Australia (sekitar 300 ribu rupiah)  dan Amerika serikat 18 dolar USD (sekitar 250 ribu rupiah).

1. Regulasi dan Biaya Cukai

Harga yang tinggi ini disebabkan regulasi dan ketentuan setiap negara. Di kutip dari Ladbible, anggaran federal terbaru Australia menunjukkan bahwa rokok menjadi lebih mahal berkat kenaikan 12,5 persen cukai tembakau. Pemerintah Australia memanfaatkan keuntungan dari mahalnya harga rokok dengan  mengumumkan pajak produk tembakau akan ditambah 12,5 persen mulai dari tahun 2017-2020. Itu berarti rokok dikenakan pajak 69 persen. Australia juga mendapatkan keuntungan dari pajak rokok ini dengan pendapatan sekitar 4,7 Miliar AUD.

“Pendapatan bersih dari pajak tembakau akan meningkatkan kas US$ 4,7 mliar selama empat tahun ke depan,” kata bendahara Australia Scott Morrison.

Pemerintah Australia menaikan harga rokok bertujuan untuk mengurangi jumlah perokok. Wajar kalau harga rokok di luar negeri sangat mahal.

2. Penyesuaian pendapatan masyarakat dalam negeri

Harga rokok di Indonesia jadi lebih murah akibat pendapatan masyarakat Indonesia yang rendah. Dengan pendapatan yang rendah otomatis harga pasaran harus disesuaikan dengan pendapatan masyarakat indonesia. Berdasarkan catatan BPS, memang membuktikan bahwa pendapatan Indonesia meningkat. Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pendapatan per kapita atau rata-rata pendapatan orang Indonesia mencapai Rp56 juta atau US$3.927 per tahun. Dengan besaran pendapatan per kapita tersebut, Indonesia berdasarkan kategori Bank Dunia masuk dalam kelompok pendapatan menengah ke atas.

Namun pendapatan per orang Indonesia tahun 2017 tersebut naik 7,92 persen dari 2017 sebesar Rp51,89 juta atau US$3.876,8 per tahun atau masuk dalam kategori pendapatan menengah bawah. Jika lau di tahun 2020 keatas pendapatan Indonesia meningkat, berarti harga rokok akan disesuaikan dengan pendapatan tersebut. Untuk sekarang pendapatan rata-rata orang Indonesia masih tergolong menengah ke bawah yang berarti harga rokok akan disesuaikan dengan pendapatan tersebut.

What do you think? is it too cheap? Share your thoughts on comment section down below