Temukan ketidaksesuaian dalam penyelidikan

Salah usut kecelakaan mahasiswa UI, Hasya Attalah Syahputra, Polda Metro Jaya ajukan permintaan maaf.

Dilansir dari CNNIndonesia, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pihaknya menemukan ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyelidikan.

Lebih lanjut, temuan itu didapati oleh tim assistensi dan evaluasi yang dibentuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait proses penetapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut,” tutur Trunoyudo.

Ajukan permohonan maaf perhihal salah usut kecelakaan Mahasiswa UI

“Menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian dalam tahapan tersebut,” imbuhnya.

Sesuai hasil gelar perkara khusus, status tersangka yang disandang oleh Hasya dalam kecelakaan ini resmi dicabut.

Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka,” ucap Trunoyudo.

Polisi juga memastikan akan merehabilitasi nama baik Hasya.

Trunoyudo juga berjanji akan melakukan evaluasi mendalam buntut penetapan tersangka.

Salah Usut Kecelakaan Mahasiswa UI, Polri Minta Maaf

Penetapan tersangka tuai respon negatif

FYI, Hasya sempat ditetapkan sebagai tersangka.

Dia disebut lalai dalam berkendara dan mengakibatkan dirinya meninggal.

Sontak penetapan ini menuai berbagai respon negatif dari berbagai pihak sampai akhirnya apolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim khusus untuk mendalami kasus kecelakaan yang melibatkan HAS dan Eko.

Tim tersebut kemudian melakukan rekonstruksi ulang yang digelar pada Kamis (2/2), di lokasi kecelakaan yakni di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Theoffice Unbelievable GIF - Theoffice Unbelievable Oscar - Discover &  Share GIFs

Let us know your thoughts!

Top image via ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww