Dishub gandeng Satpol PP Jakarta untuk tertibkan juru parkir liar
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengambil langkah untuk menertibkan juru parkir liar di sejumlah minimarket di sekitar Jakarta.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan langkah ini dilakukan dengan cara berkoordinasi bersama Satpol PP DKI Jakarta.
“Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo sebagaimana yang dilansir dari Antara, Jumat, 3 Mei 2024.
Parkir di minimarket harusnya gratis
Kepala Dishub DKI Jakarta tersebut mengatakan tidak ada peraturan yang menyebutkan pengunjung minimarket wajib mengeluarkan biaya untuk parkir.
Kecuali jika pengunjung ingin memberikan uang secara volunteer dan tanpa ada paksaaan.
Bahkan Syafrin mengatakan parkir di minimarket justru gratis dan pihak pengelola dilarang untuk memungut biaya kepada pengunjung.
“Sehingga masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar parkir, kecuali memang ingin suka rela memberikan uang parkir,” ujar Syafrin.
—
Let uss know your thoughts!