Pengurangan Bandara Internasional

Baru-baru ini, Kementerian Perhubungan memutuskan untuk mengurangi bandara internasional di Indonesia dari yang tadinya 34 menjadi 17. Hal ini ditetapkan lewat Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional yang diterbitkan pada 2 April 2024.

Menurut keterangan Kementerian Perhubungan, pengurangan bandara internasional ini dilakukan untuk mendorong sektor penerbangan nasional yang sempat menurun akibat pandemi Covid-19, dikutip dari situs resmi Kementerian Perhubungan. 

“Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain.”

  • Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, pada Jumat (26/04/2024), dikutip dari situs resmi Kemenhub. 
(Courtesy of ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/aww)

17 Bandara Internasional di Indonesia

  1. Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh
  2. Bandara Kualanamu, Sumatra Utara
  3. Bandara Minangkabau, Sumatra Barat
  4. Bandara Soekarno-Hatta,Banten
  5. Bandara Halim Perdanakusuma, DKI Jakarta
  6. Bandara Kertajati, Jawa Barat
  7. Bandara Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta
  8. Bandara Juanda, Jawa Timur
  9. Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali
  10. Bandara Zainuddin Abdul Madjid, NTB
  11. Bandara Sentani, Papua
  12. Bandara Komodo, NTT
  13. Bandara Sam Ratulangi, Sulawesi Utara
  14. Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kalimantan Timur
  15. Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan
  16. Bandara Sultan Syarif Kasim II, Riau
  17. Bandara Hang Nadim, Kepulauan Riau

Apa Penyebab Pengurangan Bandara Ini?

Dikutip dari situs resmi Kemenhub, ada beberapa bandara internasional yang hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja.

Bandara internasional lainnya cuma beberapa kali melakukan penerbangan internasional, bahkan ada yang sama sekali yang nggak memiliki pelayanan penerbangan internasional. Dua kriteria bandara yang terakhir ini menyebabkan operasional jadi nggak efektif dan efisien.

Data Penumpang Bandara di Indonesia 

Menurut keterangan situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, sejak Januari hingga Desember 2023, jumlah pergerakan penumpang di 20 bandara PT Angkasa Pura/AP II mencapai 80,14 juta penumpang. 

AP II sendiri mengelola tujuh bandara internasional, yakni Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Kualanamu, Minangkabau, Sultan Syarif Kasim II, Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, dan Bandar Udara Kertajati, dikutip dari Antara. 

Sepanjang 2023, Ini Beberapa Bandara Tersibuk di Indonesia

  • Bandara Soekarno-Hatta: 50,96 juta penumpang
  • Bandara Kualanamu: 7,39 juta penumpang
  • Bandara Halim Perdanakusuma: 3,79 juta penumpang
  • Bandara Sultan Syarif Kasim II: 2,76 juta penumpang
  • Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II: 2,75 juta penumpang

Sumber: Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

(Courtesy of ANTARA FOTO/Yudi Manar/nz)

Gimana Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke RI?

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengungkapkan kalau angka kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia mencapai sekitar 11 juta hingga 11,5 juta pada 2023. 

“Kenaikan jumlah wisatawan mancanegara telah sangat signifikan yaitu 2023 ini kita tembus 2 digit untuk pertama kalinya ke angka sekitar 11 juta sampai 11,5 juta, tahun depan kita harapkan lebih meningkat.” 

  • Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada 2023, dikutip dari Antara.

What are your thoughts? Let us know!

(Photo courtesy by Antara)