Himpunan Mahasiswa Fakultas Hukum (HMFH) dari Universitas Pelita Harapan (UPH) melakukan sebuah kajian terkait dengan tarif pakir yang kampus UPH yang dinilai sangat mahal.

Sejumlah riset dilakukan hingga HMFH menemukan bahwa tarif parkir yang ditetapkan oleh pihak ampus UPH tidak hanya yang termahal di Tangerang, melainkan di Indonesia.

Dari kajian yang dilakukan ada temuan pula bahwa tarif parkir yang ditetapkan oleh UPH terindikasi menyalahi aturan dari Peraturan Bupati Tangerang Nomor 108 Tahun 2015 yang mengatur tarif parkir maksimal Rp 4.000 untuk 1 jam pertama dan Rp 3.000 untuk jam berikutnya di wilayah Tangerang.

Tarif yang ditetapkan oleh UPH adalah Rp 4.000 untuk 1 jam pertama dan Rp 25.000 (Flat) untuk jam berikutnya bagi pengguna fasilitas VIP. Sedangkan untuk fasilitas ekonomi Rp 4.000 untuk 1 jam dengan harga maksimal Rp 15.000.

Keluhan yang dirasakan oleh mahasiswa UPH seperti Natasha Purnawan contohnya, ia mengaku bahwa lahan parkir untuk fasilitas ekonomi lebih sedikit dibandingkan fasilitas VIP.

Lahan yang ekonomi tuh cuma sekitar 25% dari keseluruhan lahan, 75% sisanya itu VIP. Mahasiswa bisanya milih untuk parkir Benton atau di Kondominium (lokasi komersil sekitar UPH).

Semoga keluhan dari mahasiswa dapat ditanggapi dengan bijak oleh pihak universitas. Baca kajian lengkap dari HMFH-UPH di sini.