Mencegah praktik prostitusi dan narkoba

Sewa harian apartemen rencananya akan dilarang oleh Kepolisan Sektor (Polsek) Pancoran.

Langkah itu diambil sebagai cara untuk mencegah prostitusi hingga pengedaran narkoba.

Kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi sekaligus upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga Kalibata City,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto dikutip dari Antara, Kamis (27/10).

Sewa Harian Apartemen Akan Dilarang! Polisi: Cegah Prostitusi
via Tenor
Baca juga : Raisa Umumkan Jadwal Konser Stadion Utama Gelora Bung Karno!

Lakukan dialog dengan perwakilan agen sewa apartemen

via Rumah123.com

Menurutnya, polisi akan berpatroli dan melakukan dialog dengan perwakilan agen penyewa apartemen Kalibata City.

Dia juga berkordinasi dan mensosialisasikan rencana dengan pedagang ruko dan petugas keamanan.

Diharapkan polisi bisa lebih dekat dalam menangani kasus yang dialami warga.

Akan dicarikan pola yang tepat, berapa lama minimal apartemen disewa dari sisi kemudahan untuk pengendalian keamanannya,” kata dia.

Baca juga : PHRI Kontra Soal Larangan Check In Hotel Bagi Pasangan Belum Menikah yang Tambah Daftar Penolakan

Jalin komunikasi dengan warga

via Medium

Rencana ke depannya, akan ada gerak jalan bersama warga.

Acara itu diharapkan bisa menciptakan komunikasi dan kepercayaan satu sama lain.

Dalam waktu dekat akan mengadakan acara gerak jalan santai sesama agen dan warga Kalibata City untuk sosialisasi upaya preventif guna cegah gangguan kamtibmas,” katanya.

Rudi juga meminta para warga yang memiliki pengaduan dan membutuhkan pelayanan untuk menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau Polsek Pancoran.

Let us know your thoughts!