Masuk ke masa endemi

Status pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) per hari ini, Rabu (21/6).

Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi,” kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (21/6).

Keputusan pencabutan status tersebut diambil dengan konfirmasi kasus harian Covid-19 mendekati nihil.

Baca juga: Quiet Luxury: Tren Fashion “Mahal” yang Nggak Keliatan Mahal

Masa pandemi tiga tahun akhirnya berakhir …

Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia miliki antobodi Covid-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international convern,” ujarnya.

FYI, status darurat kesehatan publik ini berlangsung nyaris selama tiga tahun sejak WHO pertama menyatakannya pada Maret 2020.

Status Pandemi Covid-19 di Indonesia Resmi Dicabut Jokowi

Baca juga: Saus Tomat Ternyata Punya Keistimewaan yang Nggak Ada Di Saus Lain

Sudah jadi pembahasan sejak beberapa pekan

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu pemerintah memang sudah memutuskan Indonesia masu ke endemi.

Namun hal tersebut belum resmi karena masih meunggu pengumuman.

Transisi pandemi ke endemi juga berarti akan dilakukan pembubaran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/nym.
Baca juga: Populasi Turun, Jepang Siapkan Jutaan Rupiah Tiap Bulan Untuk Keluarga yang Mau Punya Anak

Pelayanan vaksin dan pengobatan berbayar

Di sisi lain, Jokowi mengingatkan masyarakat yang terkena Covid-19  dan ingin vaksin diharuskan membayar.
“Ini hati-hati kalau sudah masuk endemi, kalau kena Covid-19 bayar. Saat ini masih ditanggung pemerintah, begitu masuk endemi -jangan tepuk tangan dulu- sakit Covid-19 bayar. Konsekuensinya itu,” ujarnya.
At last, share us your thoughts!