Suami pemabuk secara mengejutkan justru menuntut sang istri ke pengadilan. Anehnya, wanita berinisial V asal Karawang, Jawa Barat pada akhirnya dituntut selama 1 tahun penjara.

Alasannya wanita itu kerap mengomeli suami pemabuknya, CYC asal Taiwan.

Istri disebut lakukakn KDRT

Melansir CNNIndonesia, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan tuntutan tersebut dengan dalih bahwa terdakwa telah melakukan KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) secara psikis.

Adapun tuntutan itu dibacakan jaksa dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Karawang, Jawa Barat, Kamis (11 November).

Glendy Rivano sang JPU mengatakan dari hasil pemeriksaan persidangan, terdakwa V terbukti bersalah terhadap sang suami.

Angry Wife GIF - Angry Wife Pissed Wife Angry Woman - Discover & Share GIFs

Kasus ini masuk undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan KDRT bahwa diperoleh fakta melalui keterangan saksi dan alat bukti bahwa inisial V terbukti jadi terdakwa dengan jeartan Pasal 45 ayat 1 Juncto pasal 5 huruf b,” tuturnya.

Glendy bahkan mengatakan sang pria mengaku diusir dan dimarahi dengan kata-kata kasar sampai psikisnya terganggu.

Suami pemabuk kerap bikin istri kesal

Menanggapi hal itu, kuasa hukum V, Ivan Kurniawan mengatakan akan mengungkapkan fakt persidangan dalam sidang pembelaan Kamis depan.

Dalam fakta yang diungkapkan JPU tersebut perlu dibuktikan kekerasan psikis terhadap korban seperti apa. Tentu kita akan mengungkap fakta sebenarnya dalam persidangan pledioi nanti,” jelasnya.

Suami Pemabuk Tuntut Istri Setahun Penjara Karena Kesal Sering Dimarahi!

Uniknya, usai persidangan, insial V mengakui mengomeli sang suami karena sering mabuk-mabukan. “Dituntut sampai satu tahun, saksi kita abaikan biar viral, suami mabuk-mabukan istri malah dipidanakan. Ini perhatikan ibu se-Indonesia tidak boleh marah kalau suaminya pulang mabuk,” tutur V.

Lah aneh juga, kalau suaminya pulang kondisi mabok masa istrinya gak boleh marah. Kalau setiap hari begitu yah gimana gak kesel istrinya?