Tarif KRL naik dalam waktu dekat

Tarif KRL dipastikan bakal naik dari Rp3.000 jadi Rp5.000 untuk jarak 25 kilometer pertama.

Pertaturan tersebut akan diberlakukan dalam waktu dekat.

Baca juga: Teori Multiverse A La Doctor Strange Versi Dunia Nyata

Alasan tarif KRL naik

Kenaikan ini mengacu pada survei ability to pay-willingness to pay (ATP/WTP) yang menunjukkan daya beli dan kesediaan publik untuk membayar ongkos KRL Commuter Line

Survei yang dilakukan di Jabodetabek tersebut dilakukan pada 6.841 orang di Jabodetabek. Mulai dari lintas Bogor, Bekasi, Serpong, hingga Tangerang.

Hasilnya menunjukkan bahwa kemampuan bayar masyarakat untuk ongkos KRL adalah Rp8.486. Sementara itu, kesediaan bayar masyarakat adalah Rp4.625.

Sementara, untuk tarif lanjutan KRL 10 km berikutnya tetap Rp1.000 atau tidak ada kenaikan.

Baca juga: Jokowi Tandatangani UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Kapan naik?

Tarif baru ini mulanya akan diberlakukan pada 1 April 2022.

Namun hingga saat ini, Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati menjelaskan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan situasi dan kondisi masyarakat sebelum kenaikan tarif ini berlaku.

“Penyesuaian tarif KRL tidak akan dilakukan sebelum puasa dan lebaran. Setelah itu pun kami pasti akan kaji lagi waktu implementasinya, melihat situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat,” ujar Adita, dikutip dari CNNIndonesia.com.

Your thoughts? Let us know in the comments below!