Tuntut ganti rugi sebesar 50,6 miliar

Pertama kali dikabarkan oleh surat kabar La Rioja, disebutkan bahwa salah satu perempuan yang tertukar saat bayi menuntut ganti rugi sebesar 3 juta euro atau setara IDR 50,6 miliar.

Namun kementrian kesehatan setempat di provinsi tersebut hanya menawarkan kompensasis sebesar 215 ribu euro (3,6 miliar).

via Pandia Health

Sebagaimana dilansir El Pais, wanita yang tertukar lainnya juga sudah diberitahukan soal kejadian ini tetapi belum mengajukan komplain.