Tarif masuk Candi Borobudur naik dan ada batas kuota pengunjung

Pemerintah punya rencana untuk menaikkan harga tiket masuk ke Candi Borobudur. Nantinya, pengunjung lokal harus membayar Rp750.000 dan turis mancanegara harus membayar US$100 untuk masuk per orangnya.

Bukan cuma harganya yang naik, ada pula rencana untuk membatasi jumlah kuota turis yang boleh naik ke cagar budaya tersebut, yaitu sebanyak 1.200 orang per hari.

Berbeda jauh dengan tarif pengunjung biasa, ada kabar baik untuk para pelajar. Pasalnya, mereka cuma perlu merogoh kocek sebesar Rp5.000 saja untuk masuk.

Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Jadi Rp750 Ribu, Ini Alasan Pemerintah!
via Giphy

Demi Menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan langkah ini semata-mata demi menjaga kekayaan sejarah dan budaya nusantara.

Bukan cuma itu, bakal ada aturan baru yang mengikuti kebijakan ini, yaitu turis harus menggunakan pemandu wisata dari warga lokal.

Semua turis juga nantinya harus menggunakan tour guide dari warga lokal sekitar kawasan Borobudur. ini kami lakukan demi menyerap lapangan kerja baru sekaligus menumbuhkan sense of belonging terhadap kawasan ini sehingga rasa tanggung jawab untuk merawat dan melestarikan salah satu situs sejarah nusantara ini bisa terus tumbuh dalam sanubari generasi muda di masa mendatang,” ujar Luhut.

Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Jadi Rp750 Ribu, Ini Alasan Pemerintah!
via Tenor

Mengikuti saran UNESCO

Lebih lanjut lagi, Luhut juga menjelaskan kenaikan harga tiket masuk Candi Borobudur ini pihaknya ambil berdasarkan saran dari United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) dan para pakar.

Kenapa kami lakukan itu, karena rekomendasi dari UNESCO dan pakar. Telah terjadi penurunan keausan batu (Candi Borobudur),” jelasnya.

Bagaimanapun, kebijakan ini masih dalam perundingan bersama pengelola dan pihak terkait. Keputusan finalnya bakal mulai berlaku bulan depan.

Tiket Masuk Candi Borobudur Naik Jadi Rp750 Ribu, Ini Alasan Pemerintah!
via Giphy

What are your thoughtS? Let us know!

(Image: via Unsplash)