Turis Jepang dideportasi dari Turki usai menculik dan menyatap anak kucing milik warga sekitar tempat dia tinggal. Pria berinisial DM itu, ditahan pada Senin 14 (Juni) setelah penduduk setempat memergoki aksinya.

Saat itu dia membawa lima anak kucing di dalam ember ke dalam tempat tinggalnya. Warga yang melaporkan sebenarnya sudah sempat bertanya kepada pria itu menyoal ke mana kucing tersebut akan dibawa.

Bahkan dirinya sempat meminta tersangka mengembalikan para kucing itu ke tempat asalnya namun tidak digubris. Turis Jepang itu justru diam-diam membawa anak kucing ke dalam gedung. Akhirnya warga meminta polisi untuk menangkap pelaku.

Atas aksinya, turis Jepang dideportasi dan dikenai denda

Setelah tiba di lokasi, kepolisian langsung menyelematkan anak kucing tersebut. Mereka lantas memeriksa turis Jepang dan akhirnya pria itu mengakui bahwa tujuannya menculik adalah untuk memakan anak kucing itu.

Atas aksinya, pria itu dijatuhi hukuman denda sebesar 10.375 lira Turki atau setara dengan IDR 17 juta. Selain itu, pria itu juga dibawa ke kantor imigrasi untuk dideportasi kembali ke negaranya.

Turis Jepang Dideportasi Dari Turki Usai Menculik dan Menyantap Anak Kucing
via Giffer

Kucing saya melahirkan anak kucing dua bulan lalu. Kami memberi mereka makan dengan baik. Suatu hari kami melihat mereka menghilang. Kami masih tidak percaya apa yang sudah terjadi,” tutur Yasin ztürk, seorang penjaga toko di lingkungan yang merawat anak-anak kucing itu.

Saya tidak percaya seorang bisa melakukan hal sesadis itu,” pungkasnya pada Demirören News Agency (DHA).

Kekejaman terhadap hewan meningkat, warga harap ada hukuman yang lebih berat bagi pembunuh hewan liar

Keputusan Turki untuk sekedar memberi hukuman deportasi dan denda ternyata menimbulkan kekecewaan bagi warga lokal. Pasalnya mereka menuturkan bahwa kekejaman terhadap hewan liar belakangan sangat meningkat dan tengah menjadi ‘perhatian’ khusus di Istanbul.

Namun sayangnya, sejauh ini, belum ada ancaman hukuman penjara bagi para pembunuh hewan liar, karena mereka diklasifikasikan sebagai ‘komoditas‘, bukan mahluk hukum.

Istanbul via Giffer

Pemerintah sendiri dikabarkan sedang mengerjakan rancangan undang-undang untuk mengubahnya, agar ada hukum yang lebih keras  dan tercipta lingkungan yang lebih aman bagi para ‘anabul’ liar di Istanbul.

Ya ampun, ada gitu yah orang yang sesadis itu. Dimakan donk :(