Dalam upaya menurunkan kasus korban rabies, Pemerintah Kota Jakarta Barat disebut sudah melancarkan operasi sterilasi kucing peliharaan.
Adapun operasi sterilisasi sudah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu.
Turunkan kasus rabies jadi prioritas
Dilansir dari Asumsi.co, Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indrianto menjelaskan sterilisasi kucing dilakukan dengan pendataan para pemilik.
Sejauh ini dia menyebut sudah ada 100 kucing yang didaftarkan. “Ada 100 kucing yang sudah di daftarkan pemilik untuk disterilisasi. Ini sesuai target,” tuturnya, Rabu (23 Februari).
Untuk diketahui, operasi sterilisasi dengan pendataan pemilik sejatinya menjadi misi DKI Jakarta untuk bisa bebas rabies pada 2022.
Nantinya semua kucing peliharaan yang didata akan dipantau kondisi kesehatannya secara berkala
Vaksinasi ditargetkan kepada 7.500 ekor hewan peliharaan
“Kami menargetkan dapat melakukan vaksinasi rabies kepada 7.500 ekor hewan peliharaan,” jelas Iwan.
Lebih lanjutnya, dia menuturkan bahwa para pemilik bisa mendaftarkan kucing mereka untuk disterilisasi dengan beberapa syarat.
“Syaratnya kucing itu harus jantan, berusia di tiga tahun ke atas, kondisinya sehat, dan ada pemiliknya. Itu yang diutamakan,” imbuhnya.
Setelah lolos verifikasi, kucing tersebut akan dijadwalkan operasi sterilisasi di Balai Penyuluhan Pertanian, di Kecamatan Kembangan pada Rabu kemarin.
Selain itu, Iwan juga berpesan kepada para pemilik kucing untuk memberikan makan yang cukup dan tidak lupa menjaga kebersihan hewan tersebut.
“Kami mengimbau pemilik kucing, untuk memberikan makan secukupnya dan jangan dimandikan untuk menjaga kesehatannya,” jelasnya dalam kesempatan tersebut.