Kemenkes bakal wajibkan vaksin kanker

Bukan cuma vaksin Covid-19, rencananya Kementerian Kesehatan RI juga bakal mewajibkan vaksin untuk mencegah kanker.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, hal ini karena banyak perempuan yang meninggal dunia akibat kanker serviks hingga payudara.

Kita akan naikkan vaksin wajibnya kita dari 11 antigen menjadi 14, kita tambah vaksin (human papillomavirus) HPV, PCV sama rotavirus, terutama karena kematian cancer itu paling banyak wanita Indonesia tuh serviks sama breast cancer, serviks ada vaksinnya,” ujar Budi dalam pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa, Minggu (18/4).

Vaksin Kanker Serviks Bakal Diwajibkan Kemenkes, Ini Alasannya
via Tenor

Mengutamakan langkah pencegahan

Program wajib vaksin kanker ini rencananya berjalan sejak 2021. Tahun 2021, program tersebut baru berlangsung di dua provinsi dan lima kabupaten/kota.

Pemerintah pun berencana pada 2023 dan 2024, program ini sudah berlaku di selutuh provinsi Indonesia.

Menurut Menkes Budi, alih-alih hanya mengurus pasien kanker yang perlu perawatan di rumah sakit, pihaknya ingin mendorong masyarakat untuk mengutamakan langkah pencegahan.

Biaya pencegahan ia sebut lebih murah daripada harus mengeluarkan anggaran untuk perawatan kanker, baik operasi atau kemoterapi.

Vaksin Kanker Serviks Bakal Diwajibkan Kemenkes, Ini Alasannya
via Giphy

Ingin membenahi public health life

Nyatanya, kanker merupakan salahs atu masalah kesehatan tertinggi di dunia maupun di Indonesia.

70 persen angka kematian akibat kanker juga terjadi pada negara berkembang, alias low middle income countries (LMICs), salah satunya Indonesia.

Itulah mengapa Menkes Budi membeberkan rencana ini, sekaligus mengungkap kalau pihaknya mau membenahi public health life.

Ia menganggap, masyarakat juga akan lebih tak menderita kalau penyakit seperti kanker bisa dicegah dengan vaksin.

What are your thoughts? Let us know!

(Image: via Unsplash)