Video viral cabai rawit yang ‘luntur’ di atas wajan penggorengan meramaikan media sosial dengan dugaan pelaku mengecat cabai-cabai jualannya. Karena video yang berasal dari Banyuwangi itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) turun tangan untuk menyelidiki kejadian ini.

Video ini berawal dari unggahan Facebook Agung Emfet Putra Blambangan dua hari yang lalu. Posting-annya ini langsung menarik perhatian warganet dan seketika jadi viral.

Lihat videonya dari Kompas di sini.

Dugaan ‘pewarna’ pada cabai rawit dalam video viral tersebut

Video Viral, Cabai Rawit Diduga Dicat

Dalam video tersebut, kita dapat melihat seseorang yang sedagn menumis cabai rawit. Anehnya, cabai tersebut mengeluarkan cairan berwarna oranye yang mentereng kemerahan.

Mengutip Detik, lama-kelamaan, cairan yang diduga adalah pewarna itu menjadi semakin kental. Karena itu, orang yang mengabadikan keadian itu pun berkomentar mengenai kondisi tak wajar tersebut dalam bahasa jawa.

Lombok iso dicet lho. Deloken to. Ati-ati tenan dulur-dulur kabeh konco-konco kabeh lek ngumbah sing tenenan. Deloken iki lho cat. Cat oren warna lombok iki lho.” yang artinya:

Cabai bisa dicat lho. Lihat nih. Hati-hati banget ya saudara-saudara, teman-teman sekalian, kalau mencuci (cabai) yang benar. Lihat nih catnya. Cat oranye warna cabai ini.” ujarnya sambil mengaduk-aduk cabai yang ia tumis.

Reaksi Kemendag akan kejadian di tengah melonjaknya harga cabai ini

Veri Anggrijono Kemendag
via Tempo

Video viral yang menampilkan lunturnya warna cabai rawit di penggorengan itu mengharuskan Kementerian Perdagangan melakukan tindakan.

Kami juga sudah mendengar hal tersebut dan saya sedang tugaskan staf saya di Surabaya untuk menyelidikinya,” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Veri Anggrijono kepada detikcom Minggu, 21 Maret.

Lalu, Veri juga mengatakan bahwa Kemendag akan mengancam pelaku dengan pencabutan izin usaha jika kasus ini sudah terbukti.

Apabila terbukti ada pelaku usahanya badan hukum kami tidak segan-segan merekomendasikan pembekuan bahkan pencabutan izinnya, bahkan dipidana sesua UU Nomor 8 Tahun 99 tentang Perlindungan Konsumen,” lanjutnya.

Hati-hati saat memilih bahan makanan

Supermarket Sweep Shopping GIF
via Giphy

Ada saja oknum-oknum yang ingin mengambil profit lebih besar tanpa memikirkan akibat negatif yang akan berimbas pada konsumennya.

Dalam kasus ini, motif pelaku sepertinya sejalan dengan harga cabai rawit merah yang kini sedang melambung hingga Rp109 ribu per kilogram. Sementara harga cabai hijau hanyalah berkisar Rp35 ribu per kilogram, menurut situs pangan.id.

Terakhir, dari video yang viral ini, kita belajar untuk lebih berhati-hati dalam memilih bahan makanan yang kita beli. Tentunya, kasus serupa bahan makanan ‘modifikasi’ seperti ini sudah sering terjadi.

Baca juga: