Viral di internet, polisi turun tangan usut kasus pencurian di Jakarta Timur
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, petugas yang memarahi korban saat melapor kini tengah diperiksa Propam.
“Oknum anggota sudah ditarik ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam dan pembina,” tutur Kombes Erwin Kurniawan.
Selain itu, laporan yang awalnya ditolak kini dipastikan sedang dalam proses dan ditangani oleh Polsek Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Erwin juga menjelaskan bahwa Kapolsek Pulo Gadung juga sudah meminta maaf kepada korban terkait kejadian yang dilakukan oleh anggotanya.
“Kapolsek-nya langsung merespons. Sebagai jawaban bahwa kami tidak antikritik, apabila anggota yang salah, maka kami akan segera minta maaf dan memperbaiki kesalahan tersebut, serta memproses oknum anggota yang melakukan kesalahan,” jelas dia.
Sementara itu, lewat akun Instagram-nya, Humas Polsek Pulo Gadung juga sudah menyampaikan permintaan maaf dan memberi sanksi pada anggota yang tidak berlaku baik.
Dilansir Detik.com, Oknum Polisi Aipda Rudi Panjaitan kini sudah dicopot dari jabatannya.
“Anggota tersebut atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jaktim dalam rangka pembinaan dan diperiksa,” tutur Kabihd Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, Senin (13 Desember).
-
Tolak Masak Mi Instan, Istri Gugat Cerai Suami Karena Dimarahi!
-
Mesin Bunuh Diri Instan Legal Segera Diluncurkan, Begini Cara Kerjanya!
-
Kena Sinar Matahari, Bocah Ini Langsung Mimisan dan Sakit! Keturunan Drakula?
—
Masa harus viral dulu nih baru ada tindakan?!