Nggak Bisa Sembarangan Masuk, Calon Turis Harus Siapkan Dokumen Hingga Bukti Akomodasi

Baru-baru ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok mengimbau warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Thailand untuk membawa uang tunai sebesar 15.000-20.000 Thai Baht (THB) atau setara Rp6,5 juta hingga Rp8,7 juta per orang. 

KBRI Bangkok juga mengungkapkan bahwa berdasarkan ketentuan imigrasi Thailand, warga negara asing yang ingin melakukan kunjungan singkat ke Thailand dengan bebas visa perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama di sana. 

“Imigrasi Thailand tidak menyebut secara spesifik ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai minimal yang perlu dibawa. Namun, berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000 (Rp6,5 juta) – 20.000 (Rp8,7 juta) per orang.”

KBRI Bangkok Terima Pengaduan Soal WNI Ditolak Masuk ke Thailand

KBRI Bangkok juga mengungkapkan bahwa imbauan ini diberikan mengingat semakin seringnya pihak KBRI menerima pengaduan WNI yang tak diizinkan masuk ke Thailand karena nggak bisa nunjukkin dokumen yang dibutuhkan ke petugas imigrasi saat terjadi random check. 

Ketentuan untuk WNI yang Ingin Berkunjung ke Thailand

  1. Memiliki masa berlaku paspor paling sedikit 6 bulan.
  2. Memiliki bukti return ticket/tiket pulang.
  3. Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand.
  4. Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand.

Sumber: KBRI Bangkok

things love GIF

(via Giphy)

Beberapa Alasan Umum Turis Asing Ditolak Masuk Thailand

Sebetulnya, turis diizinkan untuk masuk ke Thailand jika mereka memiliki tiga ketentuan, yakni tiket pulang, bukti pemesanan hotel yang terkonfirmasi, dan uang tunai. Namun, realitanya sebagian besar pengunjung Thailand tak diminta untuk menunjukkan dokumen tersebut ketika memasuki Thailand. 

Meski begitu, orang-orang yang memiliki riwayat pernah tinggal lama di Thailand menggunakan visa turis, atau visa exempt entries, atau orang yang dinilai mencurigakan oleh petugas imigrasi dapat dimintai dokumen tersebut.

Jika mereka nggak bisa menunjukkan dokumen yang diminta, mereka bisa saja ditolak masuk ke Thailand dan dipulangkan ke negara asal. 

Sumber: Trat Immigration Office

Nggak hanya di Thailand, Warga RI Juga Bisa Ditolak Masuk di Malaysia

Selain KBRI Bangkok, KBRI Kuala Lumpur juga mengatakan bahwa WNI yang ingin berkunjung ke Malaysia bisa ditolak masuk jika tak memenuhi persyaratan.

Penyebab WNI Ditolak Masuk ke Malaysia:

  • Tidak memiliki bekal yang cukup.
  • Tidak memiliki bukti sah akomodasi/tempat tinggal selama di Malaysia.
  • Tidak memiliki tiket pulang.
  • Masuk dalam daftar hitam Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) atau Departemen Imigrasi Malaysia.
  • Tidak memiliki asuransi kesehatan.
  • Tidak masuk melalui jalur transportasi resmi.  

Data Kunjungan Warga RI ke Thailand 

Indonesia menempati negara peringkat ke-13 sebagai sumber pasar turis terbesar di Thailand pada 2023. Jumlah pengunjung Thailand yang berasal dari Indonesia mencapai 760.938 pengunjung. 

Sumber: Tourism Authority of Thailand

TL;DR

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok mengimbau warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Thailand untuk membawa uang tunai sebesar 15.000-20.000 Thai Baht (THB) atau setara Rp6,5 juta hingga Rp8,7 juta per orang.

Imbauan ini diberikan mengingat semakin seringnya pihak KBRI menerima pengaduan WNI yang tak diperkenankan masuk ke Thailand karena nggak bisa menunjukkan dokumen yang dibutuhkan ke petugas imigrasi saat terjadi random check. 

(via Giphy)

What are your thoughts? Let us know in the comment!

(Photo courtesy by Pexels & Pixabay)