Petugas TPS di Tanimbar bunuh diri dengan cara gantung diri
Seorang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di daerah Maluku memutuskan untuk bunuh diri dengan cara gantung diri.
Kejadian tersebut tersebut tepatnya terjadi kepada Pengawas TPS di Desa Alusi Kelaan, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Motif diduga sakit hati karena tidak tahan di-bully
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Tanimbar Mathias Alubwaman membenarkan bahwa KM (31) merupakan Pengawas TPS di Tanimbar meninggal usai bunuh diri.
Dalam keterangan tersebut Mathias menyampaikan motif dari keputusan KM nekat menghilangkan nyawanya diduga akibat mendapatkan perundungan (bullying).
“Iya benar, KM ini pengawas TPS di Tanimbar. Ia meninggal bunuh diri karena diduga tidak tahan di-bully,” kata Mathias dikutip dari Antara Selasa, 20 Februari 2024.
Kronologi dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam)
Mathias juga menjelaskan berdasarkan informasi dari Panita Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kormomolin, awalnya KM masih mengikuti proses pungut hitung di lokasi tempat ia ditugaskan mengawas.
Lalu saat proses perhitungan selesai ada satu orang yang datang untuk mengabadikan momen hasil C-1 dengan HP setelah mendapat izin dari KPPS, namun korban justru tidak mengizinkannya.
Setelah mendengar KM menolak untuk mendokumentasikan momen tersebut, ada warga yang terpancing lalu melontarkan kata-kata negatif kepada korban yang disebut menyerang fisiknya.
“Korban ini punya sedikit kekurangan fisik, tapi soal ucapan bully itu seperti apa, Panwaslu masih membuat kronologis kejadiannya,” imbuhnya.
Tak menggubris tindakan bully tersebut, korban lalu memasukkan laporan pengawasan yang telah ia kerjakan dan memilih untuk pulang.
Ditemukan gantung diri di rumahnya
Kemudian tiba-tiba mendapat kabar kalau korban bunuh diri di kediamannya pada Kamis, 15 Februari 2024.
“Tiba-tiba dengar kabar kalau yang bersangkutan sudah meninggal karena gantung diri,” ujarnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar menuturkan jika perlakuan bullying yang diterima oleh korban bukan hanya di hari itu saja namun kerap terjadi sejak proses pungut hitung suara dimulai hingga selesai.
Ia menyampaikan hingga saat ini masih menunggu kronologi resmi dari Panwaslu mengenai apakah perundungan tersebut ada hubungannya dengan proses Pemilu 2024 atau tidak.
—
Let uss know your thoughts!
Courtesy/Illustration of ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha