Satpol PP dan Dinsos Kota Bogor tangkap pengemis paksa minta sedekah
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor berhasil menangkap perempuan pengemis yang mengemis dengan paksa masyarakat.
Langkah ini diambil dua pihak tersebut usai mendapat banyak laporan dari warga yang merasa resah dengan kemunculan pengemis yang kerap paksa meminta sedekah ke masyarakat.
Pelaku sempat melakukan perlawanan saat ingin dibawa
Penangkapan ini berhasil dilakukan oleh Satpol PP dan Dinsos Kota Bogor di daerah Sukasari, Kecamatan Bogor Timur, Jawa Barat.
Meski sebelumnya sempat melakukan perlawanan Satpol PP dan Dinsos Kota Bogor, pengemis yang kerap paksa minta-minta sedekah ini berhasil dibawa ke Dinsos untuk dilakukan observasi.
Nama dan daerah asal terungkap usai isi tas digeledah pihak Dinsos Bogor
Melansir Kompas, Senin, 29 April 2024, pengemis yang viral di sejumlah platform media sosial karena aksinya ini diketahui bernama asli Rosmini.
Berdasarkan informasi yang didapatkan melalui salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang didapat dari dalam tasnya, ia merupakan warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Sejauh ini perempuan berusia 56 tahun tersebut belum menunjukkan tanda-tanda yang mengindikasikan bahwa dirinya mengalami gangguan jiwa karena ia mampu berbicara dengan baik dan lancar.
—
Let uss know your thoughts!