Seorang karyawan pabrik meninggal setelah dipaksa bekerja atasannya dalam keadaan sakit

Seorang karyawan pabrik bernama May tumbang tak sadarkan diri saat bekerja lalu meninggal usai manajernya menolak izin cuti sakit yang ia ajukan sebelumnya.

Alasan atasannya tidak mengizinkan bawahannya tersebut untuk mengambil cuti adalah karena korban tidak bisa menyerahkan surat keterangan dokter terbaru agar mendapat cuti sakit satu hari lagi.

Cuti sakit tak di-approve atasan, karyawan di Thailand meninggal saat dipaksa bekerja

Karyawan berusia 30 tahun tersebut meninggal dunia saat mendapat perawatan di sebuah rumah sakit yang terletak di Pak Nam, Thailand.

Sebelumnya May bercerita dengan seorang temannya soal sulitnya mendapatkan cuti sakit dari manajernya.

Atasannya mengklaim izin cuti sakit tersebut ditolak karena sebelumnya ia sudah tidak masuk karena alasan yang sama.

Asia News Network melaporkan jika pada hari Senin, 16 September 2024 sebuah bukti chat pada aplikasi Line yang diunggah pada sebuah halaman Facebook bernama ‘E-Sor Khayee Khao’ (dalam Bahasa Indonesia artinya ‘Berita Menggemparkan E-Sor’ menyulut amarah warganet).

Unggahan tersebut dengan cepat tersebar lintas platfrom dan menjadi topik yang ramai dibahas khususnya di Thailand.

Sebagian besar warganet menyalahkan sang atasan karena dia tidak memberikan izin kepada karyawannya yang tidak sehat untuk mengambil cuti sakit tambahan.

Tulang punggung keluarga meninggal saat bekerja

May diketahui merupakan warga provinsi Sukhothai yang diidentifikasi hanya sebagai May, adalah seorang karyawan di pabrik elektronik di Bang Pu Industrial Estate di distrik Muang, provinsi Samut Prakan.

Sementara itu orang tua dari May mengatakan kepada Nation TV bahwa mereka akan membawa jenazah putri mereka kembali ke rumah di distrik Khiri Mat, Sukhothai untuk dikremasi.

Ayah korban yang bernama Amarin (55) mengatakan putrinya meninggal karena mengalami kolitis ulseratif, ia menambahkan bahwa putrinya bekerja keras sebagai tulang punggung keluarganya.

Ia mengaku tahu putrinya bekerja di pabrik di Kawasan Industri Bangpoo, namun tidak tahu pabrik yang mana.

Kantor Kesehatan Umum Samut Prakan akan selidiki kasus ini

Rungsan Wongboonnak, wakil kepala Kantor Kesehatan Umum Samut Prakan, mengatakan kasus tersebut akan diselidiki.

Wongboonnak juga mengatakan jika informasi lebih lanjut tentang perawatan pasien akan diminta dari rumah sakit tempat May mendapat penanganan medis.

Departemen Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja: karyawan diizinkan ambil cuti sakit 30 hari/tahun

Pattanachat Chumthong, kepala Departemen Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Kerja Samut Prakan, mengatakan karyawan diizinkan mengambil cuti sakit hingga 30 hari per tahun.

Ia menambahkan, pemberi kerja dapat meminta surat keterangan dokter jika cuti sakit melebihi tiga hari.

Sementara itu, Kantiha Sribuachum, yang mengawasi Kantor Jaminan Sosial Samut Prakan, mengatakan para kerabat dapat meminta pembayaran satu kali sebesar 50.000 baht untuk menutupi biaya pemakaman dan juga meminta kontribusinya terhadap skema jaminan sosial.

Ia menambahkan bahwa pihak berwenang akan melakukan investigasi untuk mengetahui apakah karyawan tersebut meninggal dunia akibat kegagalan perawatan di rumah sakit atau karena ia tidak diberi waktu cuti untuk berobat tepat waktu.


Let uss know your thoughts!