Gangguan jiwa dan tengah diselidiki polisi
Setelah diamankan petugas TransJakarta, kini polisi ikut turun tangan menyelidiki pria yang diduga menderita gangguan jiwa karena masturbasi di KRL dan TransJakarta.
Saat ini pria tersebut pun tengah ditahan untuk menjalani proses pemeriksaan.
Baca juga: India: Bayi Lahir dengan 4 Kaki dan 4 Tangan, Dipercaya Sebagai Titisan Dewa
Pria diduga penderita gangguan jiwa dikenai pasal
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit menjelaskan bahwa pria tersebut tengah menjalani proses penyelidikan.
Ia juga menegaskan bahwa pria dengan pakaian aneh tersebut dikenakan Pasal 10 Jo Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP.
Hal ini ia pastikan saat dikonfirmasi pada hari Minggu (10/7) lalu.
Baca juga: Es Krim Anti Leleh Buat Warga Emosi!
Viral karena “beraksi” di transportasi umum
Pria tersebut menuai sorotan sejak viral di media sosial.
Ia terlihat mengenakan jaket musim dingin berwarna hitam, seragam putih dan topi kapten.
Sosoknya mencuat pertama kali pada bulan April lalu karena kedapatan tengah masturbasi di gerbong KRL Commuterline.
Tak berhenti sampai disitu ia kembali melakukan aksi serupa di bus TransJakarta.
Pria tersebut akhirnya berhasil diamankan di Halte Grogol, Jakarta Barat pada Jumat (8/7) lalu.
“Karena banyak laporan di media sosial, kemudian jajaran Tim Pengamanan Transjakarta mengamati dan mengamankan pria tersebut,” jelas Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor lewat keterangan tertulisnya, Jumat (8/7).
What are your thoughts? Let us know!
-
Pesan Jokowi Buat Ibu-Ibu: Jangan Tiap Tahun Punya Anak
-
Akun Kampus Cantik dan Probematika Pelanggaran Privasi
-
Hotel dengan Kamar Transparan di Spanyol, Menginap Gratis Tapi Bisa Dilihat Tamu Lain
(Foto: TransJakarta)