Aksi perkosa tersebut dilakukan beberapa kali
Seorang ayah bernama Widiyanto perkosa anak kandungnya sendiri yang berusia 8 tahun.
Pria yang berusia 41 tahun tersebut melakukan aksi itu ketika anaknya dalam kondisi sakit.
Korban pun kejang hingga akhirnya meregang nyawa.
Baca juga: Susah Cari Minyak Goreng, PLN Sarankan untuk Beralih ke Air Fryer
Perkosa anak ketika sedang sakit
Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbantoruan, mengatakan korban dalam keadaan saat ia menerima perlakuan bejat ayahnya.
“Anaknya demam saat datang, sudah dikasih obat. Anak sedang tidak fit saat pelaku melakukan,” kata Donny di kantornya, Senin (21/3).
Sang anak berusaha menolak. Namun Widiyanti tetap melakukan aksi bejatnya.
Ketika kejang-kejang terjadi, pelaku pun membawa sang korban ke klinik. Namun nyawa anaknya tak tertolong.
Pelaku pun sempat izin pada ibu korban untuk membawa sang anak ke rumah sakit. Pelaku dan ibu korban sudah bercerai 5 tahun lalu, namun masih kerap bertemu.
Korban akhirnya dikuburkan pada Sabtu 19 Maret lalu. Namun polisi melakukan autopsi lantaran adanya luka di bagian kemaluan dan dubur.
Baca juga: Pawang Hujan Bukan Alasan Hujan di MotoGP Mandalika Berhenti, Begini Penjelasan BMKG
Sudah lakukan 3 kali, terancam 15 tahun penjara
Widiyanto pun akhirnya mengakui perbuatan keji tersebut.
Ia juga mengaku sudah melakukan aksi tersebut 3 kali.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 3 Jo pasal 76 d Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Namun, polisi menyatakan tidak menutup kemungkinan Widiyanto mendapat jerat hukum tambahan.
Your thoughts? Let us know in the comments below!
-
Salju di Puncak Jayawijaya Bakal Punah Pada 2025
-
Wanita Kembar Tiga Tidak Ingin Berpisah, Si Pria “Terpaksa” Nikahi Semuanya
-
Demi Bikin SIM, Seorang Pemuda Hingga Bermalam di Kantor Polisi, Ujian Hingga 16 Kali
(Foto: Coconuts/Istimewa)