Anggarkan Rp 1,5 miliar
Pembelian TV menjadi salah satu rencana DPR.
Dikabarkan televisi 43 inci tersebut akan ditempatkan di ruang kerja anggota DPR.
Untuk pembelian sebanyak 100 unit, DPR menganggarkan biaya sebesar Rp 1,5 miliar.
Baca juga : Restoran Pertama KFC yang Bersejarah di Amerika Serikat Bakal Dijual
Sumber dana anggaran TV berasal dari APN tahun 2022
Dilansir dari Detik, pada situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, Selasa (4/10/2022), ada paket dengan nama ‘Pengadaan TV LED 43 Inch untuk Ruang Kerja Anggota’. Paket itu diberi nomor 36341964.
Adapun volume pekerjaan tertulis 100 buah dan sumber dana berasal dari APBN tahun 2022.
“Total pagu Rp 1.554.000.000,” demikan tertulis pada situs.
Baca juga : Tragedi Kanjuruhan: Ketua Panpel Arema FC Disanksi Seumur Hidup
Merek tidak diketahui
Mengacu pada keterangan itu, berarti setiap tv yang akan dibeli berkisar antara Rp 15 juta/unit.
Sejauh ini tidak diketahui merek apa yang akan dibeli.
Dalam situs itu, pemanfatan barang akan dilakukan mulai Oktober 2022.
Dengan metode pemiliah E-Purchasing.
“Jadwal pelaksanaan kontrak, mulai Agustus 2022, akhir Oktober 2022,” tulis situs itu.
Baca juga : ‘Menikmati’ Emosi Negatif Justru Diperlukan, Menurut Psikolog
Mengundang tanda tanya
Terkait hal tersebut, Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI dari NasDem, Irma Suryani mengaku heran.
“Nah, yang begini memang harus dikontrol. Mana ada TV harga Rp 15 juta untuk ruangan anggota. Saya akan cek, ke Sekjen (DPR) ya,” kata Irma saat dihubungi, Sabtu (4/10/2022).
Lebih lanjut dirinya tidak mempermasalahkan pengadaan TV.
Pasalnya televisi memang dibutuhkan di ruang anggota DPR, hanya saja seharusnya diganti saat sudah rusak.
—
Ada aja anggaran yang gak masuk akal…
Let us know your thoughts!
-
Menurut Sains, Hormon Cinta Bisa Bantu Pemulihan Sakit Jantung
-
CIA Ingin Hidupkan Kembali Mammoth, Ini Alasannya!
-
Grab Uji Coba Fitur “Quiet Mode” Untuk Kurangi Interaksi Pengemudi dan Penumpang