Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada mitra driver (sopir) ojek online (ojol) hingga kurir.
Presiden Prabowo imbau aplikator beri pengemudi ojol dan kurir bonus hari raya
Dalam pernyataannya pada press conference yang dilaksanakan di Istana Merdeka, Prabowo memberikan imbauan kepada para apikator ojek online agar sopir ojol hingga kurir diberikan bonus hari raya dalam bentuk uang tunai dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025.
Ia juga menyebutkan agar pihak perusahaan dapat mempertimbangkan performa kerja dari pengemudi ojol dan kurir dalam memberikan bonus untuk Lebaran.
Prabowo juga menyebut pada 2025 pemerintah aware dan memperhatikan para driver ojol dan kurir online yang dianggap memberikan kontribusi penting dalam mendukung transportasi dan logistik di Indonesia.
“Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” kata Presiden Prabowo dalam konferensi pers dilansir dari Antara, Senin, 10 Maret 2025.
Bukan THR, Prabowo dan aplikator gunakan istilah ‘bonus hari raya’
Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 10 Maret 2025 tersebut Presiden alih-alih tunjangan hari raya atau THR, ia menggunakan sebutan “bonus hari raya” dalam penyebutan. Pihak aplikator pun menggunakan istilah yang sama.
Jadi ada kemungkinan jika skemanya akan berbeda dengan tunjangan hari raya yang biasa diberikan kepada pegawai.
Meski pihak aplikator dan Presiden Prabowo Subianto menggunakan istilah yang berbeda, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujianti mengatakan akan tetap menggunakan istilah tunjangan hari raya (THR).
“SPAI masih tetap dengan THR dan ini berlaku bagi semua tanpa syarat keaktifan,” ungkap Lily dilansir Tempo, Senin, 10 Maret 2025.
Besaran dan mekanisme bonus masih menunggu SE dari Kemnaker
Hingga saat berita ini diturunkan, baik Presiden maupun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) belum menyampaikan informasi lebih lanjut seperti mekanisme hingga besaran uang dari bonus hari raya yang akan diterima ojol dan kurir online.
Presiden mengatakan jika besaran dan mekanisme bonus hari raya ini akan diserahkan pada Menteri Ketenagakerjaan untuk didiskusikan dan diinformasikan melalui surat edaran (SE) yang akan diterbitkan.
“Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini, kita serahkan, nanti akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran (SE),” tutur Prabowo dilansir Antara, Senin, 10 Maret 2025.
Let uss know your thoughts!
Feature Image Courtesy of ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
