Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) meluncurkan kaset vinyl atau piringan hitam yang berisi delapan versi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Kemenbud luncurkan kaset vinyl lagu Indonesia Raya dalam 8 versi bertepatan dengan Hari Musik Nasional

Bertepatan dengan Hari Musik Nasional yang jatuh pada Minggu, 9 Maret 2025, Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon secara resmi meluncurkan piringan hitam tersebut di Kantor Kementerian Kebudayaan di Jakarta.

Peluncuran kaset vinyl yang berisi delapan versi lagu Indonesia Raya ini dilakukan sebagai bentuk implementasi dari kekayaan musik Indonesia yang luas dan beragam, yang mencerminkan keanekaragaman budaya hingga etnis sehingga perlu agar diperkenalkan ke seluruh dunia.

“Musik Indonesia sangat kaya, baik dalam bentuk musik tradisional maupun genre musik modern yang berkembang pesat sejak tahun 1950-an, sehingga perlu terus diperkenalkan ke seluruh dunia,” kata Fadli Zon pada pidato sambutannya di acara peluncuran piringan hitam Indonesia Raya dilansir Antara, Minggu, 9 Maret 2025.

Upaya perlindungan hak moral dan ekonomi serta apresiasi pada WR Supratman

Upaya ini dilakukan berdasarkan aturan yang tercantum pada Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan No 5 Tahun 2017 dan Undang-Undang N0 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Fadli Zon menyebut jika peluncuran kaset vinyl untuk lagu Indonesia Raya ini dilakukan untuk memastikan melindungi hak moral dan ekonomi para penciptanya.

Langkah ini juga sebagai upaya memberikan apresiasi kepada Wage Rudolf Supratman sebagai pencipta lagu Indonesia Raya.

“Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk melindungi karya cipta seni, termasuk musik, dan memastikan bahwa hak moral dan ekonomi para pencipta terlindungi,” tuturnya.

Menbud sebut Indonesia punya 1.000 jenis musik tradisional dan 200 alat musik tradisional

Menbud mengatakan hingga saat ini ada lebih dari 1.000 jenis musik tradisional yang dimiliki oleh Indonesia dan tersebar di berbagai daerah, dari Sabang sampai Merauke.

Indonesia juga dilaporkan memiliki lebih dari 200 alat musik tradisional yang terdaftar. Dari total 200 alat musik tradisional, di antaranya sudah mendapat pengakuan dunia.

Seperti misalnya angklung yang sudah diinskripsi oleh UNESCO pada 2010 lalu sebagai warisan budaya tak benda (WBTB). Gamelan juga sudah terdaftar sebagai warisan budaya tak beda oleh UNESCO di 2021 dan kolintang pada 2024.


Let uss know your thoughts!