Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali tengah menyiapkan program insentif untuk pemilik nama “Nyoman” dan “Ketut” sebagai upaya pelestarian budaya dan tradisi penamaan di Bali.
Semakin jarang dipakai, Pemprov Bali kasih insentif bagi pemilik nama ‘Nyoman’ dan ‘Ketut’
Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkap bahwa pemberian insentif ini merupakan respons terhadap semakin langkanya penggunaan nama depan Nyoman dan Ketut di masyarakat Bali.
“Nama depan Nyoman dan Ketut hampir punah di Bali. Harus kita jaga ini, kalau enggak (nama) Nyoman dan Ketut (bakal) tinggal di Museum,” kata Wayan Koster dalam agenda Rapat Paripurna Istimewa dalam agenda Pidato Sambutan Perdana Gubernur Bali periode 2025-2030 dilansir Balipost, Rabu, 5 Maret 2025.
Koster menyadari bahwa program Keluarga Berencana (KB) yang mengkampanyekan dua anak ideal telah berdampak pada penurunan jumlah anak yang memiliki nama tersebut.
“Saya ingin Nyoman dan Ketut supaya terpelihara,” imbunya.
Bentuk insentif yang diberikan bukan berupa uang
Gubernur Bali menambahkan jika bentuk insentif yang akan diberikan bukan berupa uang namun pendidikan hingga kesehatan. Hingga saat ini Pemprov Bali masih mengkajinya.
“Nanti insentifnya macam-macam, ada pendidikan, kesehatan, bukan uang tapi ada nanti, tenang aja, lagi dirumuskan,” tutur Wayan Koster dilansir Antara, Selasa, 4 Maret 2025.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, Pemprov Bali merencanakan pemberian insentif yang meliputi bidang pendidikan dan kesehatan bagi keluarga yang bersedia memiliki anak hingga anak keempat, tanpa menambah jumlah istri.
“Nanti akan diberikan insentifnya supaya mau melahirkan empat anak tapi dengan catatan tidak menambah istri,” ujar Gubernur Bali.
Sejarah penting di balik tradisi penamaan Nyoman dan Ketut di Bali
Data menunjukkan bahwa jumlah penduduk Bali saat ini mencapai 4,4 juta jiwa, yang hanya berkontribusi sebesar 1,6 persen dari total penduduk Indonesia.
Pertumbuhan penduduk Bali per tahun tercatat hanya sebesar 0,66 persen, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan nasional yang mencapai 1,04 persen.
Kebijakan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan angka kelahiran, tetapi juga untuk menjaga kelestarian budaya Bali.
Seperti diketahui, nama Nyoman dan Ketut memiliki makna dan sejarah penting dalam tradisi penamaan masyarakat Bali.
Dengan langkah ini, Pemprov Bali berharap dapat melestarikan tradisi penamaan yang telah menjadi bagian integral dari identitas budaya masyarakat Bali.
Let uss know your thoughts!