Influencer dilarang flexing!
Cina baru aja mengeluarkan peraturan untuk influencer dan seleb.
Para influencer dan seleb di negara tersebut tak diperbolehkan untuk memamerkan kekayaan di media sosial.
Berikut beberapa alasannya!
Baca juga: Esport Diusulkan Masuk ke Kurikulum Sekolah, Begini Tanggapan Kemendikbud
Membenahi dunia hiburan
Peraturan ini dibuat untuk membenahi dunia hiburan di Cina. Dengan kebijakan tersebut, para influencer diharapkan bisa memperbaiki orientasi opini publik dan mendukung nilai-nilai sosial.
Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah bahkan melibatkan badan pengatur, sensor, pengawasan dan kontrol internet pusat.
Pemerintah Cina juga menilah bahwa memamerkan kekayaan tidak sesuai dengan ideologi komunisme dan mempromosikan tindakan individualisme, bukan sosialisme.
Baca juga: Indonesia Dipastikan Bakal Absen dari Miss Universe 2021 di Israel, Ini Alasannya!
Dipicu skandal influencer
Perlu diketahui pula, kebijakan ini dibuat menyusul banyaknya skandal di kalangan selebriti dan fandom Cina.
Partai Komunis China menilai bahwa skandal tersebut menyebabkan gangguan sosial di masyarakat yang harus segera di hentikan.
Sebelumnya pemerintah juga menggandeng institusi terkait untuk menekan penyebaran rumor yang belum jelas kebenarannya. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pembenahan dunia hiburan.
Nggak cuma itu, komunitas penggemar juga dilarang menyerang satu sama lain secara verbal dan terlibat dalam penggalangan dana ilegal atau investasi yang sifatnya irasional.
Platform media sosial juga harus mengatur konten-konten yang sekiranya dapat menimbulkan gangguan pada ketertataan sosial.
Ini bukan pertama kali pemerintah merilis kebijakan nyeleneh. Sebelumnya negara tersebut juga sempat membuat rancangan undang-undang yang mengancam hukuman buat orang tua jika anak-anak mereka berperilaku buruk. Pemerintah berdalih, hal ini dilakukan untuk pemajuan pendidikan keluarga.
Apa pendapat lo tentang kebijakan ini? Perlu nggak diterapkan di Indonesia? Let us know what you think in the comments below!