DPR menginisiasi adakan cuti ayah 40 hari untuk mendampingi istri
DPR saat ini sedang menginisiasi cuti untuk ayah selama 40 hari dalam Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).
Sebelumnya pada UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan pasal 93, dinyatakan bahwa pekerja laki-laki yang istrinya melahirkan hanya boleh mendapatkan cuti selama dua hari.
“DPR RI menyoroti bahwa saat ini kesadaran para ayah semakin tinggi untuk turut serta dalam tugas pengasuhan anak. Maka lewat RUU KIA, kita akan dorong adanya cuti ayah,” tutur Wakil Ketua Badan Legislasi DPR, Willy Aditya, Senin (20/6).
Dirancang untuk kepentingan generasi Indonesia selanjutnya
DPR membuat RUU KIA untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul dan mengembalikan keutamaan kemanusiaan bahwa perawatan generasi Indonesia selanjutnya menjadi hal yang penting.
Pada rancangan ini juga diusulkan waktu cuti melahirkan bagu para ibu bekerja untuk ditambah dari 3 bulan, menjadi total cuti selama 6 bulan.
Maka dari itu, inisiasi cuti ayah ini juga diajukan agar para suami untuk bisa mendampingi istrinya yang melahirkan atau mengalami keguguran.
Pasal 6 draf RUU KIA berisi bahwa suami berhak mendapatkan cuti mendampingkan ibu melahirkan selama paling lama 40 hari, dan ibu yang mengalami keguguran selama paling lama 7 hari.
Apa manfaat dari cuti ayah?
Cuti ayah atau yang juga disebut sebagai paternity leave ini bukan hanya sekedar asal libur bekerja untuk diam dirumah.
Dengan adanya hal ini nantinya, diharapkan para suami bisa membantu mengurangi depresi pada ibu setelah melahirkan dan juga bisa meningkatkan semangat kerja para suami yang mendukung kenaikan karir.
Melansir NY Times, penelitian yang dilakukan oleh Richard Petts menunjukkan bahwa cuti ayah memberikan manfaat jangka panjang, tidak hanya untuk hubungan antar ayah dan anak, melainkan juga untuk ibu dan bubungan antara orang tua.
Penelitian tersebut mengungkapkan bahwa anak-anak yang ayahnya mengambil cuti setidaknya selama dua minggu setelah mereka dilahirkan terbukti memiliki hubungan yang lebih dekat, dibandingan dengan mereka yang ayahnya tidak mengambil cuti.
What do you think? Let us know!
-
Staff Bandara Soekarno-Hatta Masuk 10 Besar “World Best Airport Staff in Asia”
-
Pulau Jawa Jadi Lokasi Paling Banyak Bencana di Indonesia, Menurut Data BNPB
-
Legalisasi Ganja di Indonesia, Bagaimana Komentar BNN?
Top image via Unsplash