Anggota DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan agar motor gede (moge) diperbolehkan lewat jalan tol.
Indonesia jadi satu-satunya negara yang larang moge lewat jalan tol
Usulan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 23 Januari 2025.
Menurut Andi, saat ini Indonesia merupakan satu-satunya negara yang melarang moge untuk melintasi jalan tol, meski kendaraan patroli dan pengawalan (patwal) dari Kepolisian diizinkan.
“Kalau saya tidak salah, hanya di Indonesia moge tidak diizinkan masuk ke jalan tol. Sementara kita sering melihat patroli dan pengawalan (patwal) dari Kepolisian menggunakan motor masuk ke jalan tol,” ungkap Andi dalam pernyataan resmi partai Gerindra yang dikutip Jumat, 24 Januari 2025.
Berpotensi jadi tambahan pemasukan negara
Politisi dari Partai Golkar ini menyatakan bahwa memberikan akses bagi moge untuk melintasi jalan tol dapat menjadi peluang besar dalam meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Menurutnya, jumlah moge yang cukup signifikan di Indonesia membuka peluang pasar yang menguntungkan bagi pengelola jalan tol.
“Saya kira ini bisa menjadi peluang bisnis bagi pengusaha jalan tol, tentunya dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah. Misalnya, melalui sistem berlangganan atau mekanisme lainnya,” jelasnya.
Anggota DPR usulkan ada jalur khusus moge di jalan tol
Selain itu, Andi Iwan juga mengusulkan agar jalur khusus untuk moge di jalan tol dapat memanfaatkan lahan yang biasa digunakan untuk pemasangan pipa gas, pipa air, atau kabel fiber optic.
Menurutnya, penggunaan area di luar jalur utama jalan tol ini bisa menjadi solusi untuk menciptakan jalur moge yang aman sekaligus menambah pemasukan PNBP.
“Misalnya, memanfaatkan area untuk pemasangan pipa gas, pipa air, atau kabel fiber optic yang berada di luar jalur utama jalan tol. Dengan demikian, hal ini juga dapat menambah pemasukan PNBP,” tutupnya.
Perlu kajian lebih lanjut
Usulan ini tentunya memerlukan kajian lebih lanjut, baik dari sisi keselamatan pengendara maupun aspek regulasi yang harus disesuaikan.
Namun, ide ini tetap menjadi topik yang menarik untuk dibahas lebih dalam sebagai bagian dari upaya untuk memperbaiki sistem transportasi di Indonesia dan membuka peluang baru bagi pengelola jalan tol.
Let uss know your thoughts!