Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengatakan jika siswa siswi yang gagal saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 di sekolah negeri, nantinya akan dialihkan ke sekolah swasta.
Kemendikdasmen: siswa yang gagal masuk sekolah negeri akan dialihkan ke swasta
Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat.
Ia mengatakan jika pihaknya telah mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk membantu membiayai para siswa siswi yang tidak diterima di sekolah negeri saat PPDB dan diarahkan ke sekolah swasta.
“Kita mengimbau kepada pemerintah daerah, karena sesuai juga dengan aturan yang di Undang-undang untuk membantu siswa yang tidak diterima di negeri kemudian di swasta-swasta untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah. Tentunya sesuai dengan kemampuan masing-masing pemerintah daerah,” ungkap Wamendikdasmen Atip Latipulhayat di Jakarta, dikutip dari IDX Channel, Kamis, 23 Januari 2025.
Biaya sekolah di swasta akan ditanggung pemda
Hal tersebut mengonfirmasi pernyataan Staf Ahli Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen Biyanto sehari sebelumnya terkait pemda yang akan menanggung biaya sekolah dari para siswa yang gagal PPDB dan kemudian dialihkan ke sekolah swasta tersebut.
“Jika kapasitas sudah terpenuhi, siswa yang tidak tertampung akan diarahkan ke swasta, dan mereka akan dibiayai pemerintah daerah” kata Biyanto di Jakarta, sebagaimana dilansir Kompas, Rabu, 22 Januari 2025.
Istilah PPDB diganti jadi SPMB
Selain itu Kemendikdasmen juga akan mengubah nama PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan tujuan agar lebih familiar dan terasa “kekeluargaan”.
Istilah SPMB ini sebenarnya sudah lebih dulu digunakan pada jenjang perguruan tinggi yang dikenal sebagai Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru.
“Ya, lebih familiar, lebih kerasa kekeluarganya ada, dan ya lebih enak didengar. Istilah murid itu kan istilah yang sudah kita kenal sejak lama,” jelas Biyanto.
Let uss know your thoughts!