Dangdut Bakal Diakui Dunia?

Setelah Arak Bali yang diteta[kan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia oleh UNESCO, Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif kini mendaftarkan genre dangdut.

Kementerian Pariwisata Ekonomi dan Kreatif saat ini diketahui tengah berusaha untuk dapat mengajukan ke UNESCO genre dangdut sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

Proses Pengajuan ke UNESCO

Menteri Pariwisata Sandiaga Uno menjelaskan bahwa genre dangdut adalah salah satu identitas budaya dari Indonesia. Dan hal tersebut penting untuk dilindungi.

Mengajukan genre tersebut ke UNESCO merupakan salah satu upaya untuk melindungi warisan budaya Indonesia.

“Musik dangdut menjadi kebanggaan bangsa dan identitas budaya. Kami ingin segera mengajukan supaya ini tercatat dan supaya juga ini nanti tidak diklaim negara lain,” ujar Sandiaga Uno, mengutip dari detik pada Rabu, 7 Desember 2022.

Saat ini, mereka tengah mempersiapkan semua berkas yang diperlukan untuk proses tersebut. Salah satunya adalah berkas dokumentasi.

Berkas dokumentasi diajukan ke pihak UNESCO bekerja sama dengan kementrian dan lembaga lain.

“Sedang kami siapkan dokumentasinya. Pengajuannya kerja sama dengan kementerian dan lembaga lainnya juga,” kata Sandiaga Uno.

Pendapat Kemenparekraf Soal Genre Satu Ini

Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga turut menyampaikan pentingnya langkah ini untuk diambil.

Banyak orang yang bergantung pada genre dangdut yang semakin memperkuat alasan Kemenparekraf untuk mengajukan genre ini dijadikan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

“Kami mendapat informasi dari bang haji Rhoma Irama bahwa puluhan juta orang Indonesia yang menggantungkan hidupnya di sektor musik khususnya genre dangdut,” tutur Sandi.

Untuk alat musik, UNESCO secara resmi mengakui beberapat alat musik tradisional sebagai warisan budaya takbenda pada 2010.

Let uss know your thoughts!

Image via Unsplash