Holywings digugat dua Muhammad sekaligus
Dua orang bernama Muhammad gugat Holywings secara perdata dengan nilai Rp100 miliar.
Gugatan tersebut jadi buntut promosi miras untuk pelanggan bernama Muhammad dan Maria yang diluncurkan restoran dan bar tersebut beberapa waktu lalu.
https://www.instagram.com/p/CfQaM1jhz-a/?hl=id
Baca juga: Hamster Ini Diterbangkan dengan Balon Udara, Nyaris Tembus Luar Angkasa
Holywings dituntut tanggung kerugian imateriil
Kedua orang tersebut bernama Muhammad Faisal dan Muhammad Chusni Mubarok.
Keduanya melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (30/6) lalu lewat kuasa hukum mereka, yakni pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
“Latar belakangnya kami ingin manajemen dan pengurus perseroan bertanggung jawab perihal tersebut. Karena selama ini mereka terkesan tidak bertanggung jawab,” ungkap juru bicara ACTA Herdarsam Marantoko, dikutip dari dari CNNIndonesia.com, Kamis (30/6).
https://www.instagram.com/p/CfTR5oyh8bC/?hl=id
Baca juga: Dianggap Nyusahin Pembeli, Aplikasi MyPertamina Dapat Review Jelek di Google Play
Gugatan akan disumbangkan
ACTA menilai bahwa gugatan tersebut merupakan simbol kerugian imateriil.
Nantinya uang tersebut pun akan disumbangkan sebagai zakat, infaq dan shadaqah ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Nggak cuma uang, penggungat juga meminta pihak Holywings untuk meminta maaf melalui tiga harian nasional dan TV nasional selama tujuh hari berturut-turut.
Your thoughts? Let us know in the comments below!