Mata pelajaran informatika jadi pelajaran wajib di jenjang SMP dan SMA

Setelah beres isu gonjang-ganjing penghapusan mata pelajaran sejarah, kali ini Kemedikbud dikabarkan menambah satu mapel wajib. Para peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah diwajibkan belajar mapel (mata pelajaran) informatika.

Keputusan tersebut diungkap dalam dokumen paparan sosialisasi penyederhanaan kurikulum dan asesmen milik Kemendikbud. Selain itu, dalam paparan tersebut juga terdapat sejumlah perubahan mata pelajaran kurikulum baru.

Perubahan mata pelajaraan pada jenjang SMP dan SMA

Mata pelajaran informatika jadi pelajaran wajib di jenjang SMP dan SMA
via Glints

Pada kelas 10 jenjang SMA, terdapat banyak perubahan dan penyederhanaan mapel. Ada dua pelajaran baru yang wajib diikuti siswa, yaitu infomatika dan program pengembangan karakter. Sementara untuk pembelajaran bahasa dan sastra mandarin dihapus.

Sementara biologi, fisika dan kimia akan digabung menjadi IPA (Ilmu Pengetahuan Alam). Untuk pelajaran sejarah dan ekonomi akan menjadi IPS (Ilmu Pengetahuan Sosial). Lain halnya pelajaran seni budaya, prakarya dan kewirausahaan akan digabung jadi seni prakarya.

Untuk mereka murid kelas 11 dan 12 jenjang SMA, pelajaran informatika dikelompokan sebagai mapel pilihan untuk jurusan IPA. Sama dengan sejarah yang menjadi pilihan untuk jurusan IPS. Dengan demikian siswa bisa menentukan untuk belajar atau tidak mempelajari mapel tersebut.

Pada jenjang SMP, pelajaran informatika serta seni dan prakarya dipisah. Pelajaran itu dijadikan mata pelajaran sendiri. Padahal jika mengacu kurikulum 2013, maka keduanya digabung menjadi prakarya dan informatika.

Kalau di SMA banyak perubahan, maka tidak dengan proporsi mapel pada jenjang SMP. Kebanyakan perubahan berfokus pada kompetensi dan isi mata pelajaran. Sedang jenjang SD, perubahan mapel berfokus pada proporsi jam belajar yang bertujuan menguatkan fondasi kompetensi dan karakter siswa.

Meski demikian, Maman Fathurrahman selaku Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud menuturkan kalau paparan draf itu masih dalam proses pembahasan lingkungan iternal. “Apa yang beredar adalah bentuk kajian akademik, masih berproses dan menerima banyak masukan dari berbagai pihak,” tuturnya seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.

Jika disetujui, kurikulum baru berjalan pada tahun ajaran 2022.

Selain penyederhanaan kurikulum, Kemendikbud juga menganggarkan IDR 1,49 triliun dalam upaya mendigitaliasi sekolah. Angaran itu rencananya akan dipakai untuk penyedia sarana TIK di sekolah, penguatan platform digital, mengembangkan konten belajar di TVRI dan bahan belajar pendidikan digital.
via PolkrimNews

Selain penyederhanaan kurikulum, Kemendikbud juga menganggarkan IDR 1,49 triliun dalam upaya mendigitaliasi sekolah. Angaran itu rencananya akan dipakai untuk penyedia sarana TIK di sekolah, penguatan platform digital, mengembangkan konten belajar di TVRI dan bahan belajar pendidikan digital.

Maman juga menuturkan kalau kurikulum baru sepertinya baru akan diterapkan pada ajaran 2022. Sementara untuk pengimplementasian akan mulai dijalankan secara terbatas mulai tahun ajaran 2021. “Hasil penyederhanaan kurikulum dan berbagai regulasi terkait, mungkin diterapkan tahun 2022,” pungkas Maman.

Source : CNNIndonesia

Bagaimana menurut Lo menyoal penyederhanaan kurikulum dan kewajiban untuk belajar informatika?