Pakaian thrift senilai Rp10 miliar dimusnahkan

Pemusnahan pakaian bekas (thrift) impor kembali dilakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang dipimpin Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan.

Ada kurang lebih sebanyak 824 bal yang setara dengan Rp10 miliar baju thrift yang berhasil dimusnahkan di Komplek Pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin, 20 Maret 2023.

Baca juga: Penetapan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi pada 23 Maret, Kemnaker Beri Tanggapan: Pelaksanaan Bersifat Pilihan

Pemusnahan pakaian bekas impor yang kembali dilakukan Kemendag

Zulkifli Hasan mengatakan bahwa kembali dilakukannya pemusnahan tersebut merupakan bentuk dari komitmen Kemendag untuk mengawasi dan menindak berdasarkan hukum atas kasus ini.

“Ini merupakan komitmen Kemendag dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri,” kata Zulkifli berdasarkan keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 20 Maret 2023.

Kegiatan pemusnahan baju bekas impor tersebut adalah langkah lanjutan usai pada Jumat, 17 Maret 2023 Kemendag mendapatkan sebuah penemuan di Riau.

Penemuan tersebut merupakan 730 bal pakaian, sepatu dan tas second impor yang setara dengan Rp10 miliar. Penemuan tersebut juga langsung dimusnahkan oleh Kemendag.

Baca juga: Bosnya Ditangkap oleh FBI, Situs BreachForums Kini Error dan Tak Dapat Diakses Lagi?

Dasar hukum yang jadikan bisnis ini harus diberantas

Seperti yang diketahui, belakangan ini pemerintah tengah gencar memberantas bisnis pakaian bekas yang didapatkan dari luar negeri.

Menurut pemerintah, bisnis thrift melaggar hukum seperti yang sudah tertuang pada Peraturan Menteri Perdagangan Nommor 18 Tahu 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Selain Mendag, Niaga Moga Simatupang selaku Plt Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib menyampaikan harapannya yang mengiginkan aksi pemusnahan tersebut dapat memberikan efek jera khususnya bagi pelaku bisnis thrift.

Baca juga: Para Pengguna yang Alami Kecelakaan Akibat Jalan yang Rusak Bisa Ajukan Tuntutan?

Let uss know your thoughts!

Image ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc