Kinder Joy ditarik dari peredaran di Indonesia usai sejumlah negara di Eropa juga menarik produk tersebut.
Sebagaimana diketahui, Kinder Joy diduga dapat memicut wabah Salmonella. Atas pertimbangan tersebut, Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) juga memutuska menarik produk merek Kinder yang terdaftar.
“Badan POM akan menghentikan peredaran produk merek Kinder untuk sementara waktu, sampai dipastikan produk tersebut tidak mengandung cemaran bakteri Salmonella. Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tulis BPOM dalam keterangan resmi, Senin (11/4/2022).
Kinder Joy ditarik dari peredaran, kesehatan masyarakat jadi prioritas
Dilansir dari Detik.com, penarikan produk dilakukan sebagai langkah perlindungan masyarakat dengan mengedepatkan prinsip keselamatan.
Di sisi lain, BPOM juga akan melakukan random sampling dan pengujian di seluruh wilayah Indonesia terhadap produk merek Kinder yang terdaftar dan beredar.
“Badan POM mengawal dan memastikan penghentian peredaran tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Produk yang beredar di Indonesia berbeda dengan di luar negeri?
Lebih lanjutnya, BPOM menegaskan produk Kinder yang ditarik karena diduga memicu Salmonella di beberapa negara justru tidak terdaftar di BPOM.
Berikut produknya ;
- Kinder Surprise dalam kemasan tunggal 20 gram dan kemasan isi 3 @20 gram
- Kinder Surprise kemasan 100 gram
- Kinder Mini Eggs kemasan 75 gram
- Kinder Egg Hunt Kit kemasan 150 gram
- Kinder Schokobons kemasan 200 gram
“Produk merek Kinder yang terdaftar di Badan POM berasal dari India dengan nama varian produk antara lain Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls. Produk tersebut diproduksi oleh Ferrero India PVT, LTD,” beber BPOM.
-
Petenis RI Aldila Sutjiadi Jadi Juara di Kolombia, Wakili Indonesia di Top 100
-
Lahirnya Badak Sumatera yang Langka, setelah Delapan Kali Keguguran
-
Indonesia Dinobatkan Sebagai Negara Paling Berpolusi di Asia Tenggara