Secara mengejutkan, platform streaming Mixcloud baru-baru ini tidak dapat diakses. Hal ini diketahui melalui unggahan sejumlah Disc Jokey (DJ) yang mengeluhkan akan hal ini.
Setelah gue coba, ternyata memang benar baik situs maupun aplikasinya tidak lagi bisa diakses. Lantas apa penyebabnya?
Mixcloud Diblokir?
Seperti yang kita tahu, Mixcloud merupakan sebuah layanan streaming yang dapat menampun jutaan DJ, program radio, sampai podcast untuk dapat dinikmati para pendengarnya. Bisa dibilang, layanan sejenis ini seperti SoundCloud, di mana semua orang bisa mengunggah karyanya dalam format audio.
Namun, sejak dua hari lalu sejumlah DJ di Jakarta mengeluhkan akan platform ini yang sudah tidak dapat diakses. Entah apa alasannya, namun asumsi pertama situs tersebut tidak dapat diakses kembali adalah karena diblokir.
Baca juga:
Jika asumsi ini benar, mungkin saja langkah pemblokiran ini merupakan imbas dari penerapan Undang-Undang yang mengatur tentang royalti musik di kafe, restoran, dan semacamnya kepada musisi. Secara, Mixcloud bisa diputar dan dinikmati secara gratis.
Meski banyak konten yang bisa masuk ke sana – seperti acara radio dan podcast – namun lontaran ‘protes’ pertama justru datang dari scene DJ. Dengan tidak dapat diaksesnya platform tersebut, harus ke mana lagi mereka mengunggah karya audionya.
Platform Mixcloud
Dulu membuat mixtape lalu menyebarkannya ke teman, radio, atau label musik adalah cara umum untuk mempromosikan seorang DJ. Dengan cara itu, mereka bisa saja mendapatkan kesempatan untuk main atau gigs.
Kemajuan internet pun menjadi alat terampuh untuk dapat menjangkau seluruh dunia dengan cara lebih hemat. Maka dari itu, hadirlah Mixcloud sebagai penyedia layanan penyimpan untuk para DJ mempromosikan hasil karya mixing-nya.
Namun sayang, dua hari ini layanan tersebut tidak dapat diakses. Alhasil para DJ pun kebingungan untuk menyimpan karya mereka di platform online.
_
Sampai saat ini, belum ada alasan pasti kenapa platform tersebut tidak dapat diakses lagi.