Mudik lebaran 2022 menjadi salah satu yang paling dinantikan para warga Indonesia dalam menyambut Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.

Terkait hal itu, pemerintah disebutkan berencana menjadikan vaksin Covid-19 dosis lanjutan alias booster sebagai syarat perjalanan.

Booster bisa jadi parameter prasyarat baru jelang mudik lebaran 2022

Dilansir dari CNNIndonesia, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyebut booster bisa menjadi parameter prasyarat baru seiring dengan ditiadakannya hasil pemeriksaan Covid-19 sebagai syarat perjalanan domestik.

Bahkan nanti booster kita jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Sehingga tak perlu lagi ada semacam di tes PCR atau di Antigen,” tutur Ma’ruf di Bandung dalam rekaman suara yang diterbitkan Setwapres, Senin (22/3).

Mudik Lebaran 2022, Vaksin Booster Jadi Syarat?
via RealitaCo

Pada kesempatan yang sama, Ma’ruf juga mengingatkan warga untuk segera mendapatkan vaksinasi dua dosis.

Dia menyebut bahwa itu merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan herd imunity dengan cara menciptakan antibodi yang tinggi terhadap Covid-19.

Warga lansia dihimbau melakukan vaksinasi dosis dua dan tiga

Ma’ruf juga meminta warga yang masuk kategori lansia dan belum menerima vaksin lengkap untuk bisa segera melakukan vaksinasi dosis primer (2x) dan ketiga.

“Vaksinasi penting,” tuturnya.

via Metro Tempo.co

Seiring dengan tren Covid-19 yang cenderung membaik, Ma’ruf mengkalim bahwa keadaan sudah mulai bisa dikendalikan. Salah satu contonya bahwa prokes di masjid sudah mulai lebih ‘longgar’.

Maka tempat ibadah pun sudah mulai diberikan kelonggaran dan sudah ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia untuk bisa menyelenggarakan ibadah seperti biasa,” ujarnya.

Masyarakat dapat izin untuk ‘pulang kampung’

Pada tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy telah memberi sinyal masyarakat untuk bisa menjalankan aktivitas mudik pada lebaran 2022.

You May Go Now - Doc Holliday on Make a GIF

Kendati demikian, Muhadjir mengaku pemerintah masih menyiapkan aturan terkait mudik. Namun mereka yang sudah dua kali vaksin dan booster dipastikan bisa mudik.

Top image via PRFM News – Pikiran Rakyat