Kemungkinan terbuka lebar?

Opsi penghapusan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di Indonesia disebut Presiden Joko Widodo mungkin saja terjadi.

FYI, selama ini PPKM berlevel dilakukan untuk menangani pandemi Covid-19 di Indonesia.

Adapun PPKM ini diperpanjang sejak 6 Desember 2022 sampai 9 Januari 2023.

Namun dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2023, Jokowi menyebut opsi pemberhentian PPKM ‘terbuka’.

Kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200. Dan mungkin nanti akhir tahun kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita,” kata Jokowi, Rabu (21/12).

Baca juga: Utang Uang Seragam, Seorang Siswa di Padang Dilarang Ikut Ujian

Tren penurunan jadi pertimbangan untuk penghapusan PPKM

Lebih lanjut, Jokowi menyebut pertimbangan itu muncul mengingat kasus Covid-19 di Indonesia sudah menunjukan tren penurunan yang signifikan.

FYI, gelombang Delta mencatatkan 56.757 kasus pada 15 Juli 2021.

Sementara Omicron dengan 64.718 kasus pada 16 Februari 2022.

Pada saat itu, banyak pelajaran yang bisa diambil bangsa Indonesia.

Perjalanan seperti itu harus kita ingat betapa sangat sulitnya,” kata dia.

Baca juga: TikTok Dianggap Berbahaya oleh FBI, Bisa Jadi Alat yang Digunakan China

Begini tanggapan Satgas Penanganan Covid-19

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 juga menyebut virus corona bukan satu hal yang harus ditakuti.

Terutama jika tidak terjadi lonjakan kasus pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Indonesia hebat kalau bisa membuktikan sekarang ini betul-betul kita bisa menjalankan seperti normal, tetapi tidak melonjak kasusnya,” Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam acara yang disiarkan via internet, Selasa (20/12).

Apakah kamu setuju dengan rencana penghapusan PPKM?

Let us know your thoughts!