Parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali selama lebih dari setahun, sebuah mobil Honda tipe HRV disebut memiliki tagihan yang fantastis.
Dilansir dari Detik.com, PT Angkasa Pura (AP) I menyebut tunggakan mobil tersebut sudah mencapai lebih dari IDR 50 juta.
Parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, pemilik mobil belum diketahui identitasnya
“Sudah lebih dari IDR 50 juta,” tutur Stakeholder Relation Manager PT AP I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, Taufan Yudistira.
Menariknya, sampai saat ini pihak PT Angkasa Pura I Cabang Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali belum mengetahui siapa pemilik mobil tersebut.
Mereka hanya mengetahui kalo kendaraan tersebut sudah terparkir sejak 29 November 2020.
Begini kondisi kendaraan tersebut
Berdasarkan apa yang dilihat oleh salah satu tim USS Feed yang belum lama berada di sekitar lokasi, mobil itu terparkir di gedung Multi Level Car Parking Terminal Kedatangan Domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Mobil Honda HRV ber-plat nomor DK 305 AD. Saking sudah terlalu lama berada di sana, mobil yang berwarna putih tersebut sudah terselemuti debu.
Secara keseluruhan kondisi mobil tersebut masih dalam keadaan yang baik, hanya saja ada sedikit lecet pada bagian depan di sekitar roda depan bagian kiri.
Bukan kali pertama terjadi
Pada faktanya peristiwa mobil ditinggalkan seperti itu bukan kali pertama terjadi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.
Beberapa waktu sebelumnya sempat ada sebuah mobil BMW yang ditinggal selama hampir 4 tahun.
Selain mobil, tidak sedikit pulat motor yang ditinggalkan di sana. Terkait hal seperti ini, Taufan menyebut pihaknya biasa melaporkan kepada aparat jika ada kendaraan yang lama tidak diambil.
“Kita menyampaikan kepada pihak yang berwenang, yaitu Kepolisian RI,” jelas Taufan.