Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah sejak sekitar bulan November 2024 lalu mengungkapkan rencana kenaikan iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi sebut ada kemungkinan kenaikan tarif iuran BPJS pada 2026

Saat itu wacana kenaikan tarif iuran BPJS direncanakan bakal naik pada tahun 2025.

Memasuki tahun 2025, wacana tersebut kembali muncul ke permukaan setelah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap kemungkinan penyesuaian tarif iuran peserta JKN yang diselenggarakan oleh BPJS pada 2026 mendatang.

Dalam keterangannya Budi menjelaskan lebih lanjut jika kenaikan tarif BPJS tidak akan dilakukan pada tahun ini. Selain itu, wacana kenaikannya pada 2026 mendatang masih akan dikaji bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.

“Pada 2026 kemungkinan mesti ada adjusment di tarifnya. Saya minta waktu beliau nanti kalau hitung-hitungannya sudah pas mau menghadap ke Bu Menkeu untuk menjelaskan,” kata Menkes Budi di Istana Kepresidenan di Jakarta dilansir Antara Kamis, 6 Februari 2025.

Menkes dan Menkeu belum tentukan berapa kenaikan tarif dalam estimasi angka

Menkes Budi Gunadi belum bisa membagikan terkait detail dan informasi lebih lanjut kepada publik seperti besaran kenaikan tarif BPJS. Ia mengatakan masih dalam tahap pembahasan bersama Menkeu Sri Mulyani.

“Belum, belum ada angkanya. Makanya mesti hadap beliau (Menkeu),” ujar Budi.

Adanya penyesuaian tarif kepesertaan JKN telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menyebutkan jika kenaikan iuran diizinkan dilakukan per dua tahun sekali setelah melalui proses evaluasi.


Let uss know your thoughts!