Pihak kepolisian secara resmi menetapkan pengemudi mobil Bayerische Motoren Werke (BMW) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM).
Polisi tetapkan pengemudi BMW dalam kasus kecelakaan yang libatkan dua mahasiswa UGM sebagai tersangka usai olah TKP ulang
Berdasarkan keterangan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Kabid Humas Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Pol Ihsan, status penanganan kasus kecelakaan maut ini telah naik dari yang awalnya penyelidikan ke penyidikan.
Naiknya status penanganan kasus ini dilakukan setelah Polda DIY bersama tim traffic accident analysis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di hari ini, Selasa, 27 Mei 2025.
“Tadi siang telah dilakukan olah TKP. Kami dari Polda DIY ikut asistensi dengan melibatkan tim traffic accident analysis, dipimpin langsung oleh Pak Dirlantas,” kata Ihsan di Markas Polda DI Yogyakarta dilansir Kompas, Selasa, 27 Mei 2025.
Gelar perkara lalu naikkan status dari penyelidikan ke penyidikan
Setelah menggelar olah TKP ulang, tim penyelidik langsung melakukan gelar perkara terhadap kasus kecelakaan maut antara mobil BMW dengan motor Vario yang melibatkan dua mahasiswa UGM tersebut.
“Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” tutur Ihsan.
Kronologi kecelakaan maut yang renggut nyawa Argo Ericko Achfandi
Kecelakaan maut yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025 dini hari tersebut menewaskan seorang mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandi.
Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda motor jenis Vario dengan nopol B 3373 PCG setelah menyelesaikan kegiatan acara di kampus pada sekitar pukul 01.00 WIB.
Argo ditabrak oleh sebuah mobil BMW dengan nopol B 1442 NAC yang dikendarai oleh Christiano Pangarapenta Pangidahen Tarigan, seorang mahasiswa Intertational Undergraduate Program Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Kecelakaan maut yang melibatkan dua mahasiswa Universitas Gadjah Mada tersebut terjadi di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.