Deteksi pengendara tanpa SIM

Teknologi ETLE alias kamera tilang elektronik tengah dikembangkan.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut nantinya ETLE bisa mendeteksi pengendara yang tidak punya SIM.

Dijelaskan Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, pendeteksian tersebut menggunakan fitur terkini yaitu face recognition.

Jadi nanti akan berkembang dengan face recognition, jadi menangkap wajah, namanya siapa alamatnya di mana, punya SIM atau tidak, itu bisa terdeteksi,” kata dia, Selasa (29/11/).

Baca juga: 2.500 Orang Telanjang Difoto di Pantai Australia, Bagian Kampanye Kesadaran Kanker Kulit

Pengembangan Teknologi ETLE gandeng Dukcapil

Untuk pengaplikasian face recognition ke sistem ETLE, Polda Metro Jaya akan menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sebagai pemegang database kependudukan.

Kendati demikian kepastian penggunaan sistem ini masih belum mendapat kejelasan.

Sampai saat ini, Polda Metro Jaya sudah memiliki 57 titik kamera ETLE statis.

Selain itu, ada pula 10 unit ETLE mobile yang dipasangkan pada kendaraan patroli.

Teknologi ETLE Dikembangkan, Bisa 'Tangkap' Pengemudi Tanpa SIM
via Kompas
Baca juga: Rekan Relawan Gempa Cianjur Ditarik Mundur karena Pungli dan Dalih Agama

Tilang manual dihapus tapi diberlakukan kembali?

Sebagaimana diketahui Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo sempat memerintahkan peniadaan tilang manual.

Kapolri menginstruksikan Korlantas Polir agar mengoptimalkan ETLE statis dan mobile.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri No: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022 tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.

Namun belum lama ini muncul rencana kalau tilang manual akan kembali berlaku karena banyak masyarakat yang ‘mengakali’ sistem.

Salah satunya dengan pencopotan pelat nomor untuk menghindari tilang elektronik.

Let us know your thoughts!