Setelah munculnya laporan mengenai dugaan pemerasan oleh sejumlah pejabat imigrasi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), semua pejabat imigrasi di bandara tersebut dicopot dari jabatannya.

44 kasus dugaan pemerasan libatkan petugas imigrasi Soetta terungkap lewat surat Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok

Langkah ini diambil setelah terungkapnya 44 kasus pemerasan yang melibatkan petugas imigrasi Soetta dan mendapatkan sorotan tajam dari masyarakat dan berbagai pihak.

Kejadian ini bermula ketika surat dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok, yang berisi laporan mengenai pemerasan terhadap warga negaranya yang sedang melintas di bandara, beredar luas di media sosial.

Dalam surat tersebut, terdapat klaim bahwa sejumlah pejabat imigrasi meminta uang kepada para wisatawan China sebagai imbalan atas proses kelancaran pemeriksaan dan pengurusan dokumen perjalanan.

Surat yang tersebar sejak akhir Januari 2025 ini segera memicu gelombang kecaman publik dan mendesak pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Sebagian besar korban dilaporkan merasa terpaksa membayar sejumlah uang untuk mendapatkan pelayanan imigrasi yang seharusnya mereka terima tanpa biaya tambahan.

KemenkumHAM dan Dirjen Imigrasi lakukan investigasi internal

Menanggapi hal ini, Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan investigasi menyeluruh terhadap aparat yang bertugas di Bandara Soetta.

Pemeriksaan intensif yang melibatkan saksi dan korban berhasil mengungkap sejumlah pelaku yang diduga kuat terlibat dalam praktik pemerasan tersebut.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada 1 Februari 2025, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, menyampaikan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menanggulangi korupsi dan penyalahgunaan wewenang, terutama dalam sektor pelayanan publik yang harus bebas dari praktek-praktek ilegal.

“Pemerintah tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh aparat yang seharusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Keputusan ini kami ambil untuk menjaga integritas dan profesionalisme aparat negara,” kata Yasonna.

Pejabat imigrasi Soetta dicopot?

Selain pencopotan pejabat imigrasi tersebut, pihak berwenang juga menyatakan bahwa mereka akan melanjutkan penyelidikan untuk memastikan siapa saja yang terlibat dalam jaringan pemerasan ini.

Tindakan hukum akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku, termasuk kemungkinan pemecatan permanen bagi para pelaku.

Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok, yang awalnya mengeluarkan laporan, menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat pemerintah Indonesia dalam menanggapi masalah ini.

Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, mengingat pentingnya hubungan baik antar negara dalam sektor pariwisata dan perdagangan.

Tuntutan perbaikan sistem imigrasi dan memperketat pengawasan

Sementara itu, masyarakat juga turut memberikan perhatian besar terhadap perkembangan kasus ini, berharap bahwa tindakan ini dapat menjadi langkah awal dalam perbaikan sistem imigrasi yang lebih transparan dan bebas dari praktek-praktek yang merugikan banyak pihak.

Dengan klaim telah dicopotnya seluruh pejabat imigrasi Bandara Soetta, ke depannya pemerintah dituntut agar lebih ketat mengawasi dan melakukan edukasi intensif untuk petugas imigrasi di Bandata Soetta dan bandara-bandara lainnya agar tindakan seperti ini tidak terulang kembali.


Let uss know your thoughts!