Banyak yang macet
Utang alias pinjaman macet di perusahan fintech (pinjol) per September 2022 mencapai lebih dari Rp5,09 T.
Bedasar statistik fintech yang dilansir OJK pinjaman tertunggak 30-90 hari sebesar Rp3,6 triliun,
Sementara yang macet lebih dari 90 hari tercatat mencapai Rp1,49 triliun.
Baca juga: Zayn Malik Surati Rishi Sunak, Minta Gratiskan Makan untuk Anak Miskin di Sekolah
Pinjaman tidak lancar didominasi oleh Gen-Z
Pinjaman tidak lancar itu berasal dari 503 ribu rekening penerima pinjol.
Dari jumlah itu, penerima pinjol pria dan wanita nyaris sebanding.
Namun, dari sisi usia, pijaman tak lancar terbanyak berasal dari gen z dan milenial.
Tercatat 1,28 juta penerima pinjol dengan outstanding Rp2,17 triliun.
Selain itu, pijaman macet juga didominasi kalangan gen-z dan milenial dengan jumlah 349 ribu rekening dan outstanding Rp902,28 miliar.
Baca juga: Menang Lotere Rp 477 M, Pria Ini Pakai Kostum Badut Biar Enggak Ketahuan Keluarganya
Meroket 56 persen
Faktanya total outstanding pinjaman, lancar atau macet ini meroket 56 persen dibandingkan periode Januari 2022.
Berbanding terbalik, Tingkat Keberhasilan Pengembalian (TKB) atau rasio pengembalian justru turun dari 97,11 persen pada Agustus 2022 menjadi 96,93 persen per September 2022.
—
Adakah dari kamu yang juga pegguna pinjol?
Let us know your thoughts!