Diperpanjang oleh pemerintah

PPKM level 1 di seluruh wilayah Indonesia kembali diperpanjang.

Adapun perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat itu tertuang dalam nmendagri Nomor 47 Tahun 2022 untuk PPKM Jawa dan Bali. PPKM berlaku mulai tanggal 8-21 November 2022.

Baca juga: Polisi Gunakan Sistem Poin di SIM, Sering Melanggar Bisa Berujung Pencabutan

PPKM Level 1 Diterapkan di Seluruh RI, Pemda Diminta Tidak Lengah

PPKM Level 1 diharapkan menekan laju Covid-19

Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM tetap akan diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19,” kata Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal, Selasa (8/11).

Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) juga meminta masyarakat untuk enggak abai dengan protokol kesehatan (prokes).

FYI, di luar Jawa dan Bali, wilayah lain juga menerapkan PPKM Level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 48 Tahun 2022.

PPKM di Luar Jawa dan Bali akan berlaku sampai 5 Desember 2022.

Kebijakan PPKM ini rencananya akan terus dilakukan selama pandemi Covid-19.

Baca juga: Indonesia Jadi Negara dengan Kasus Covid-19 Tertinggi Asia Tenggara?

Alert Eyes GIFs | Tenor

Pemda diminta tidak lengah

Kami meminta kepada seluruh jajaran pemerintah daerah untuk tidak lengah dan terus bersiaga dengan ancaman lonjakan kasus. Galakkan kembali penerapan protokol kesehatan di masyarakat, maksimalkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi, dan tidak kalah penting adalah terus dorong vaksinasi dosis ketiga/booster,” tambah Safrizal.

Imbauan tersebut juga sejalan dengan pesan Kementrian Kesehatan terkait disiplin protokol.

Selain itu vaksinasi dosis ketiga alias booster juga menjadi senjata terbaik untuk menjaga diri dari Subvarian Omicron XBB.

Let us know your thoughts!