Muhammad Idris instruksikan pegawainya naik transportasi umum dan terapkan 3 in 1

Setelah sempat dinobatkan sebagai wilayah dengan polusi udara terburuk, Wali Kota Depok Muhammad Idris memerintahkan para pegawainya untuk ke kantor menggunakan transportasi umum.

Tak hanya itu, Idris juga mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan staf pemerintah Depok untuk menerapkan sistem 3 in 1 dan 2 in 1 saat membawa kendaraan untuk ke kantor.

Polusi udara jadi alasan utama

Langkah ini diambil dengan tujuan mengoptimalkan penggunaan transportasi umum khususnya yang beremisi rendah untuk mengurangi polusi di Kota Depok.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam diktum kesatu Instruksi Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Kota Depok.

“Mengoptimalkan penggunaan moda transportasi publik atau moda transportasi lain yang rendah emisi atau tidak bermisi,” kata Idris seperti dalam instruksinya, dilansir dari Kompas, Sabtu, 2 September 2023.

 ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kepadatan kendaraan di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/9/2023). Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar mengatakan, penyebab polusi udara di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) antara lain berasal dari asap kendaraan bermotor sebesar 44 persen dan 34 persen dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

Penerapan akan dimulai dengan sistem 3 in 1 untuk kendaraan bermotor

Wali Kota Depok menyampaikan penerapan kepada para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Depok ini, akan dimulai dengan penerapan sistem 3 in 1 dan 2 in 1 untuk kendaraan bermotor.

Selain itu pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Depok diimbau untuk menggunakan masker.

“Menggunakan masker saat polusi udara tinggi dengan kualitas udara dengan kategori tidak sehat sesuai dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada aplikasi ISPUNet yang dipublikasikan secara berkala oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” ujar Wali Kota Depok.

people gathered outside buildings and vehicles
Illustration by Unsplash/Jezael Melgeza

Let uss know your thoughts!

Courtesy of ANTARA FOTO/Galih Pradipta