40 kendaraan bermotor hasil curian dikembalikan

Kepolisian Resor Bogor, Jawa Barat, berencana untuk menyerahkan kembali 40 kendaraan bermotor hasil curian kepada pemilik sebenarnya.

Ke-40 pemilik kendaraan tersebut merupakan korban dari pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di daerah sekitar Bogor.

Baca juga: Timnas Taekwondo Indonesia Raih Medali Emas pada Kejuaraan Internasional di Bulgaria

39 unit sepeda motor dan 1 unit mobil

AKBP Iman Imanuddin selaku perwakilan dari Kapolres Bogor dalam konferensi pers di Mako Polres, Cibinong, Bogor, Jawa Barat pada Senin, 6 Maret 2023 lalu menjelaskan bahwa saat ini sejumlah sepeda motor hasil curanmor tersebut ada di kantornya.

Sekitar 40 unit kendaraan bermotor hasil curian saat ini terparkir di halaman Kapolres Bogor yang terdiri dari 1 unit mobil dan 39 unit sepeda motor.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor bagi yang kendaraannya pernah menjadi korban kejahatan silakan melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan kami, karena kami juga mengamankan barang bukti kendaraan bermotor,” ujar Iman Imanuddin.

Baca juga: Kepala Dinkes hingga Anggota DPR Angkat Bicara Soal Ibu Hamil yang Meninggal Usai Ditolak RSUD Ciereng

Langkah untuk korban dapatkan kembali barang miliknya

Dalam kesempatan yang sama, Iman turut menjelaskan langkah yang dibutuhkan agar para korban yang merasa memiliki kendaraan bermotor tersebut bisa mendapatkan kembali barang miliknya tersebut.

Salah satunya adalah menunjukkan sejumlah dokumen kendaraan dan surat bukti kepemilikan kendaraan ke pihak Polres Bogor.

“Silakan membawa surat-suratnya, membawa kelengkapan dokumen dari kendaraan tersebut, untuk diserahkan kepada mereka sesuai dengan dokumen yang ditunjukkan, tidak dipungut biaya,” ungkapnya.

Iman menjelaskan ke-40 unit kendaraan tersebut adalah barang yang sempat diamankan oleh Polres Bogor

Baca juga: Siswa SMK di Semarang Dihadiahi Rp76 Juta Usai Temukan Bug dalam Sistem Google yang Langka

Let uss know your thoughts!

Image: ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc